SINTANG MENGHADIRI KEGIATAN SKRK DINAS PENATAAN RUANG DAN PERTANAHAN KABUPATEN SINTANG

Selasa, 8 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Kalbar Kabupaten Sintang – Berdasarkan Undang-Undang nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Dinas Penataan Ruang  dan Pertanahan Kabupaten Sintang hari Senin,07/05/2018 melaksanakan Sosialisasi Layanan (SKRK) Surat Keterangan Rencana Kabupaten/Kota di Aula Balai Praja  di hadiri Bupati Sintang Bupati Sintang  dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH.

Dalam kegiatan Sosialisasi Layanan (SKRK) Surat Keterangan Rencana Kabupaten/Kota Bupati Sintang Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH menyatakan, setelah mengahadiri pertemuan Jakarta Ekspo terkait Perpres nomor 91 Tahun 2017 dengan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Yusuf di Jakarta baru baru ini”pertambahan ekonomi itu Variabelnya adalah konsumsi, bagaimana masyarakat memiliki daya beli yang baik, bagaimana barang dan jasa tersedia ada proses jual dan beli dan peredaran uang yang luar biasa itu namanya konsumsi itulah factor utama pertumbuhan ekonomi”.

Baca Juga:  Manfaatkan Waktu Luang, Prajurit Yonzeni 2 Mar Fokus Rawat Kebun Ketahanan Pangan

Bupati Sintang  dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH menjelaskan, beberapa tahun terakhir ini beberapa Variabel utama factor konsumsi menurun tajam, yang membuat ekonomi kita tumbuh itu adalah investasi, eksport, “jadi apabila kedua factor ini bergabung masuk ke Kabupaten Sintang dan investasi tersebut berorentasi eksport harus dipermudah, karena factor utama pertumbuhan ekonomi adalah investasi dan eksport”.

Baca Juga:  Pengaman Pagi Hari di Depan Pasar Sangsit Anggota Bhabinkamtibmas Untuk Memberikan Rasa Aman Terhadap Warga Masyarakat

Ditegaskan, Kabupaten Sintang memiliki  2 unggulan penghasil pertanian yaitu Perkebunan Kelapa Sawit dan karet  , yang orentasinya eksport”kalau ada yang berinvestasi di Kabupaten sintang dia mau membangun pabrik pengelolaan kayu karet tua kalau seratus persen akan di Eksport ke Negara Cina kalau perlu kita jemput kita jamu makan malam, karena investasi dan eksport ini yang akan menumbuhkan perekonomian di masyarakat”.

Baca Juga:  Bhabin Desa Uma Anyar Bersama Pecalang Laksanakan Pengamanan Resepsi Warganya

Pada acara kegiatan Sosialisasi Layanan (SKRK) Surat Keterangan Rencana Kabupaten/Kota di Aula Balai Praja hari ini Senin,07/05/2018 sekaligus dibuka Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH yang dihadiri dinas terkait yaitu Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Penaman Modan dan Pelayanan Satu Pintu, Camat, Lurah, Kepala desa serta perangkatnya. [ Alex ]

(Rilis Humas Pemkab Sintang)

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB