Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementrian Sosial Republik Indonesia di Jakarta tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakkan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial yang dilaksanakan hari ini Jumat tanggal 11 Januari 2018.
Dengan adanya Nota Kesepahaman antara Polri dan Kemensos yang disiarkan langsung melalui Vidio Konfrensi dan terselenggara di Polres Buleleng dihadiri juga oleh Kepala Sekolah Polisi Negara Singaraja Kombes Pol Waluya bersama-sama dengan Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa dan Asisten II Pemkab Buleleng Ni Made Rousmini maupun seluruh Pejabat Utama Polres Buleleng.
Dalam Vidio Konfrence terlihat jelas penanda tanganan yang dilakukan oleh Kapolri dengan Mentri Sosial, Setelah penanda tangananan ada beberapa hal yang ditekankan diluar MoU yang ditanda tangani bahwa Departemen Sosial meiliki Bantuan social tentang Bansos Kampung Siaga Bencana( KSB ).Dan diharapkan oleh Kepolisian agar setiap bantuan yang diberikan harus tepat sasaran, tepat waktu serta tidak bocor karena distribusi dan tidak menyimpang kemudian Tranparasi terhadap Public untuk tidak menimbulkan kegaduhan dan pelanggaran Hukum.
Menindak lanjuti MoU yang dilakukan, Dinas Sosial Kabupten Buleleng dengan tanggap menyikapinya untuk 3 bulan kedepan setelah mendapatkan petunjuk lebih lanjut dari Pusat, maka Dinas Sosial dengan Bapak Bupati Buleleng siap untuk mengawal program pemerintah dengan membuat Tim antara Kepolisian Kabupaten Buleleng dengan Dinas Sosial serta memberikan sasaran perioritas yang ditonjolkan saat penyaluran Bansos dengan istilah 6 T yaitu tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Kwalitas, Tepat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Cara, tegas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa.
Kapolres Buleleng juga menyampaikan sangat mendukung program pemerintah yang ada dan menunggu teknis dari Pimpinan untuk keterlibatan dalam Satuan Penugasan ( Satgas ) Penyaluran Bansos yang ada. Perlu dilakukan Komunikasi teknis dengan Dinas Sosial bagaimana pengawalan dan dalam penegakkan Hukum yang akan dilakukan dan bagaimana tekhnis dalam pengawasannya, apakah dengan asistensi.
Dan ini adalah salah satu Sinergitas antara Kepolisian dengan Departemen Sosial dalam penanganan penyaluran bantuan social yang merupakan salah satu program pemerintah, tegas Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.,I.K.