Sinjai, Detikkasus.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sinjai, menggelar Mini Loka Karya Kampung KB, selasa 5 Desember 2017 bertempat di Kantor Desa Panaikang Kecamatan Sinjai Timur.
Hadir sebagai pemateri pada kegiatan tersebut diantaranya Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Sinjai Dra. Hj. Mas Ati, Penyuluh Agama Islam Kemenag Sinjai, Lukman S. Ag dan perwakilan Puskesmas Panaikang.
Dalam paparannya, Mas Ati mengatakan bahwa banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh anak- anak kita saat ini, terutama penyelewangan tekhnologi informasi dan komunikasi, sehingga peran orang tua benar- benar harus dimaksimalkan.
Sementara itu, Lukman Penyuluh Agama Islam Kemenag Sinjai mengungkapkan bahwa hal yang tak kalah pentingnya yang harus mendapat perhatian adalah masalah perkawinan dini yang masih marak terjadi di Sinjai. Data 2017 Menurut Lukman bahwa peristiwa nikah di bawah umur yang tercatat di Pengadilan Agama Sinjai sebanyak 44 pasang. ( Akmal ).