Sinergi Untuk Demokrasi, Panwaslih Silaturahmi Dan Audensi Dengan Pj Bupati Serta Dandim Aceh Utara

Lhoksukon |Detikkasus.com -Pejabat (Pj) bupati aceh utara, menerima kunjungan komisioner panitia pengawas pemilihan (panwaslih) aceh utara di pendopo bupati di kota lhokseumawe jumat 15/09/2023.

Pertemuan ini, pertama kalinya sejak resmi di lantik pada 20 agustus 2023 lalu. Dalam pertemuan dihadiri ketua panwaslih aceh utara, Syahrizal ditemani anggota yakni Zulfadhli. Hazimi Abdullah Cut Agam, dan Iskandar.

Sebelumnya juga, komisioner Panwaslih Aceh Utara juga melakukan silaturahmi serta beraudensi dengan Dandim 0103/Aceh Utara, Letnan Kolonel Inf Hendrasari Nurhono S.I.P, M.I.P.

Baca Juga:  Peran Penting Perdami Tingkatkan Kualitas Kesehatan Mata Di Kalbar

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan pertemuan itu hanya menyampaikan rencana kerja dan mendiskusikan sinergitas dalam menunjang pelaksanaan Pemilu Februari 2024 mendatang.

Menurut Syahrizal, sinergitas dan keterlibatan stakeholder serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu menjadi kunci penting dalam menentukan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga:  Hj.Sumaiyah Santuni Anak Yatim Dan Duafa Di Hari Ulang Tahunya

“Ajang silaturahmi ini bentuk komitmen Panwaslih dalam menjalin sinergi dalam rangka mendorong keterlibatan stakeholder dan masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024.” ujarnya.

Syahrizal menerangkan sinergitas dengan Pemkab dan Dandim Aceh Utara serta stakeholder ini sangat penting dilakukan mengingat tahapan Pemilu 2024 semakin padat.

“Adanya sinergitas yang kuat antar penegak hukum, termasuk kepada jajaran TNI/Polri , Kejaksaan dan pemerintah guna memastikan pemilu serentak mendatang dapat berjalan kondusif,”katanya.

Baca Juga:  Buka Musrenbang RKPD, Bupati : Hasilkan Usulan Kegiatan Yang Realitas Dan Berkualitas

Selain itu, Panwaslih siap mendampingi Pemkab Aceh Utara dalam upaya menertibkan alat peraga yang dianggap mengganggu keindahan dan kenyamanan.

“Saat ini kami hanya sekedar melakukan pengawasan. Bahkan kami juga sudah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh partai politik yang berada di Aceh Utara untuk mentaati aturan alat peraga sosialisasi sesuai dengan PKPU 10 tahun 2023,”pungkasnya.

(Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *