Aceh Timur |Detikkasus.com -Menjadi tugas bhabinkamtibmas dan babinsa untuk memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah binaannya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas dan babinsa peureulak saat memberikan penyuluhan hukum terkait kamtibmas kepada warga binaannya di desa paya meuligoe minggu 07/01/2024, ada beberapa pesan yang disampaikan oleh bhabinkamtibmas polsek peureulak Bripka Ilham saat memberikan penyuluhan terkait kamtibmas.
Diantaranya mengajak kepada masyarakat warga binaannya agar selalu menjaga kerukunan antar sesama, serta diharapkan seluruh masyarakat ikut berperan aktif untuk menciptakan lingkungan bebas dari kejahatan. Termasuk bebas dari kejahatan terorisme atau paham radikal. Kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor).
Penyalahgunaan narkoba dan tindak kejahatan lainnya, ditempat terpisah. Kapolsek leureulak AKP Muslim Siregar, S.H. Mengatakan, dengan adanya kegiatan ini juga untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan masyarakat sehingga bisa bersama-sama untuk mencari jalan keluarnya.
“Dengan penyuluhan kamtibmas ini, agar semua elemen masyarakat dapat bersama sama dengan kepolisian dan TNI. Sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat kecamatan peureulak khususnya desa desa binaan dapat tetap kondusif,” terang kapolsek peureulak AKP Muslim Siregar, S.H.
(Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)