Sindikat Tambang Emas Ilegal di Papua Ditangkap Polda Papua Barat

Kamis, 25 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sindikat Tambang Emas Ilegal di Papua Ditangkap, Polda Papua Barat Sita Emas Rp 1, 2 Miliar.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat membongkar sindikat penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap empat pelaku dan menyita emas dan uang yang diduga hasil penjualan emas, yang nilainya mencapai Rp Rp 1,2 miliar.

“Barang bukti emas ini kalau dikonversikan dalam bentuk uang nilainya kurang lebih Rp 1,2 miliar. Emas yang mereka peroleh dari kegiatan ilegal ini dijual di Makassar dengan harga Rp700 ribu per gram,” terang Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat AKBP Romylus Tamtilahitu, dalam jumpa pers di Manokwari seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga:  Patroli Diaologis Dengan Satpam PT 3W Desa Patas

Romylus bilang, sindikat yang mereka tangkap ini termasuk mafia besar yang berasal dari Makassar, yang berperan memasok dana kepada para eksekutor di Papua.

Ia menjelaskan pihak berhasil menangkap pelaku sindikat menyusul informasi dari masyarakat terkait maraknya penambangan emas tanpa izin di daerah yang kaya akan potensi pariwisata itu.

Pada 1 Juni 2020, Tim Ditkrimsus melakukan pemantauan di lokasi penambangan dan berhasil menangkap sejumlah tersangka.

Baca Juga:  Panitia Saudara Djoko Diklatkorwa Gm Fkppi 1316 Sidoarjo Ayo Kita Dukung Radio Suara Sidoarjo.

Dari operasi itu, pihaknya melakukan pengembangan penanganan kasus hingga memperoleh bukti serta pelaku lain yang terlibat dalam penambangan.

Empat tersangka yang diamankan yakni AG, AP, AM, dan RS. Dalam sindikat ilegal pencurian kekayaan sumber daya alam itu, masing-masing berperan sebagai pengepul, koordinator lapangan, serta penambang.

“Sedangkan pemasok dananya berada di Makassar. Ada dua orang masing-masing berinisial FD dan AS. Kami menetapkan mereka dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Romylus.

Pada operasi itu, barang bukti yang sudah disita, antara lain uang Rp100 juta, emas 1,6 kilogram, buku rekening, dan anjungan tunai mandiri.

Baca Juga:  Satgas Raider 500/Sikatan, Sulap Olahan Limbah Jadi Ukiran Kaligrafi

Dikatakan Romylus, penambangan ilegal dilakukan di dua lokasi, yakni Distrik Catubow dan Minyambauw, Kabupaten Pegunungan Arfak. Polisi masih melakukan pengembangan penanganan perkara tersebut untuk mengungkap pihak atau tersangka lain yang terlibat pada kegiatan ilegal itu.

Ia menyatakan optimistis membongkar secara tuntas sindikat pencurian sumber daya alam di Pegunungan Arfak tersebut.

“Ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolda seiring banyaknya informasi dari masyarakat tentang aktivitas penambangan emas ilegal di Pegaf (Pegunungan Arfak). Kami diberi tugas untuk membongkar kejahatan ini,” katanya. (Tim9).

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB