Simpan Sabu 9,39 Gram Di Pondok Kebun, Pemuda 20 Tahun Di Amankan Polisi

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka-Belitung | Detikkasus.com – BATENG, Pemuda asal Desa Keretak Atas kec. Sungai selan kab. Bangka tengah berinisial DS (20), diringkus aparat Polres Bangka Tengah oleh Tim opsnal sat resnakoba bangka tengah,setelah terciduk menggunakan narkoba. Dari tangan pelaku disita sabu-sabu seberat 9,39gram.

Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPDA Erwin Syahri, mewakili Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH., SIK, menjelaskan dari laporan masyarakat pemuda berinisial DS itu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnakoba di Jl. Perkuburan Risek Desa Keretak Atas kec. Sungai selanjutnya kab. Bangka tengah (17/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Juga:  Babinsa Serka Suedi bersama Forkopimka Sedati menghadiri acara Sedekah Bumi/Bersih Desa Pabean Kec Sedati Kab Sidoarjo.

“Tim berhasil mengamankan seorang pemuda inisial DS (20tahun) di sebuah pondok kebun Jl. Perkuburan Rirek Desa Keretak Atas kec. Sungaiselan kab. Bangka tengah.” Pungkas Erwin.

Kasi Humas menguraikan penangkapan tersebut bermula dar informasi adanya penyalahgunaan narkoba yang diterima polisi.

“Kemudian dari hasil introgasi anggota berhasil menemukan sabu seberat 9,39gram yang dibungkus dengan plastik bening didalam kantong plastik hitam dan dilapisi plastik warna putih yang di sembunyikan di bawah pondok kebun dan beserta barang bukti lainnya” Terang Ipda Erwin.

Baca Juga:  Aksi Masa Demo di Kantor Bupati Tuba Barat, Terkait Dugaan Penyimpangan Beberapa Proyek

Dari peristiwa tersebut barang bukti yang ditemukan berupa.
– 2 (dua) paket sedang yang di duga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik strip bening.
– 29 (dua puluh sembilan) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik strip bening.
– 29 (dua puluh sembilan) buah potongan sedotan plastic.
– 1 (satu) buah timbangan berwarna hitam dengan merk CONSTANT.
– 1 (satu) bal plastik strip bening.
– 1 (satu) buah kantong plastik berwarna hitam.
– 1 (satu) buah kantong plastik berwarna putih.
– 1 (satu) buah pirex yang terbuat dari kaca.
– 1 (satu) buah kotak bekas minuman
– 1 (satu) unit HANDPHONE

Baca Juga:  Ucap Reja : Mencari - cari kesalahan pengendara.

Atas perbuatannya terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tiem detikkasus

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB