Simpan 5 paket sabu pria ini diamankan

Rabu, 21 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Sanggau –  Jajaran Polres Sanggau melalui Polsek Tayan Hulu berhasil mengamankan  pelaku penyalahgunaan Narkoba. LA als Y (41) Pria asal Dusun Kedakas, Desa Kedakas, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau ini berhasil di ringkus oleh anggota Polsek Tayan Hulu di dalam rumahnya karena menyimpan Narkotika jenis Sabu, Senin (19/03).

Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan, SH, S. IK, MM melalui Kapolsek Tayan Hulu Iptu Charles Berto Nicolas Karimar SIK, SH mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku ada memiliki, sering bertransaksi Narkotika jenis Sabu di rumahnya.

Baca Juga:  Detikkasus | Kades Gunungsari : " Selain Manfaat Sehat, Lomba Senam Perwosi Jadi Ajang Silaturrahim Para Ibu".

“Atas informasi tersebut, Anggota Polsek Tayan Hulu melakukan penyelidikan dan selanjutnya mendatangi rumah pelaku,” kata Kapolsek Tayan Hulu.

Lanjutnya, setelah sampai di rumah pelaku LA als Y, anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Namun tidak ditemukan barang bukti berupa sabu.

“Merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, anggota selanjutnya melakukan pengeledahan rumah dan ditemukan Barang Bukti yang disimipan pelaku diantara celah meja kayu yang berada diruang tamu,” ungkapnya.

Baca Juga:  GRAND MAX DI TABRAK KA PENATARAN

Kapolsek menambahkan, saat diminta untuk mengambil barang tersebut, pelaku menolak dan selanjutnya petugas menggambil barang tersebut dengan disaksikan para saksi yakni Herkulanus Seroja dan Andreas yang merupakan warga sekitar.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa satu bungkus plastik yang didalamnya terdapat 5 (lima) paket masing-masing berisi butiran cristal diduga Narkotika jenis Sabu, Uang tunai sebesar Rp. 677.000 (Enam Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah), dua buah korek api tokai,” terangnya.

Baca Juga:  Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Pamayahan Kecamatan Lohbener Berlangsung Aman Dan Kondusif

Ditambahkan Kapolsek, terdapat juga tiga buah kantong plastik bening tanpa klip, satu buah tutup botol Nestle yang terpasang dengan dua buah pipet plastik, dua buah jarum, dua buah kaca pambo, tujuh buah sendok yang terbuat dari pipet plastik dan empat buah pipet plastik,” terangnya.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Tayan Hulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” /humaspolres sanggau/jonnipurba.

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB