Sampai Saat Ini, Menjadi Bola Panas Masih Di Tangan Pihak Inspektorat, Dan Belum Ada Dilimpahkan Ke Pihak Ranah Hukum Tindak Pidana Korupsi.
Aceh |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan yang sempat telah terjadi di media online ini, berjudul. BPKP Aceh, desak dan limpahkan. Ke pihak polda serta kejati aceh, dugaan kasus temuan pengadaan barang cctv setiap.kanyor desa. Yang dugaan menjadi mark-up ajang bisnis serta mark-up ajang korupsi, di lakukan pihak kantor BPM kabupaten aceh tamiang. Terbitan pada tanggal, jumat 04 oktober 2024 kemarin lalu.
Dengan silim hasil investigasi audit pengambilan sempel, dari pihak BPKP daerah provinsi aceh. Secara dilapangan, kemarin itu yang telah dilakukan. Sampai saat ini, menjadi bola panas. Dan bola panas itu, kini masih di tangan pihak kantor inspektorat pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang. Dan belum juga, dilakukan adanya di limpahkan ke pihak ranah hukum tindak pidana korupsi (tipikor) daerah aceh tamiang dan daerah provinsi aceh.
Dengan hasil kinerja, pihak kepala dinas (kadis) pihak bpm pemkab aceh tamiang. Yang dugaan menjadi mark-up ajang bisnis dan juga mark-up ajang korupsi, dari segi nilai harga pengadaan cctv di kantor desa. Yang berjumlah, 216 kantor desa se-kabupaten aceh tamiang itu. Dengan hasil temuan yang di lakukan secara selidiki keliling (seling) oleh pihak BPKP daerah provinsi aceh tersebut.
Berpariasi dengan temuannya, secara Sempel dilapangan. Ada yang lima (5) cctv sejumlah Rp.15 juta rupiah, ada dengan pengadaan cctv di kantor desa lainnya. Enam (6) cctv, berjumlah juga sama Rp.15 juta rupiah. Sementara di hitung dana anggaran pengadaan itu, tidak sampai senilai Rp.15 juta rupiah. Jadi pihak BPKP daerah provinsi aceh tersebut, dengan hasil seling sampel temuan auditnya di lapangan. Masih terendap di inspektorat aceh tamiang, malah hanya sebatas di suruh kembalikan dana sisa pengadaan itu.
Ketika wartawan media online ini, menerima himpunan informasi dari salah satu seorang pihak perangkat desa. Yang enggan namanya mau disebutkan, sebagai nara sumber (nar-sum) itu. Mengomentari kembali, bahwa hasil seling temuan audit di lapangan ke beberapa pihak datok di desa kabupaten aceh tamiang tersebut. Banyak sekali temuan dari nilai harga barang cctv yang tidak sesuai, yang telah di mainkan oleh pihak sebutan sapaan “mix donal” pejabat kepala bpm di pemkab aceh tamiang. Dengan bisnis serta korupsinya cukup sangat jauh dari harga barang tersebut, juga berapa lah harga cctv bersama resivernya dari anggaran Rp.15 juta rupiah per/desa itu. Yang di pasang, resiver 1, camera priadi. Ada yang 6, ada yang 4 ada yang 3 serta monitornya.
“Sampelnya dari datok-datok yang di acak Selim ke kampung-kampung, oleh orang pihak bpkp daerah aceh. Dengan silim hasil investigasi dari BPKP aceh, ada terjadi penggelembungan dana. Yang tidak sesuai dengan, kegiatan cctv di setiap kampong. Jadi itu ambil sempel dari 2016 desa, di ambil sampelnya lima (5) atau sepuluh (10) kampung di ambilnya. Jadi terdengar juga harus di pulangkan duit, jadi manalah mungkin dalam satu (1) camera dengan harga Rp.15 juta rupiah, itu lah hasil jadi temuan orang itu BPKP aceh”. Ujar nar-sum itu, kepada wartawan media online ini. Menyampaikan, sabtu 05/10/2024 sekitar pukul.12.35.wib.
Masih berlanjut nar-sum menambahkan komentarnya, kepada wartawan media online ini. “Pihak BPKP aceh itu, mereka itu investigasi ke lapangan. Maka, kini jadi temuan akhirnya. Dalam satu desa itukan, ada empat (4) cctv di pasang. Seharusnya enam (6) atau pun lebih maunya, seperti contohnya di desa lainnya. Ada yang delapan, tapi menurut perkiraan itu seharus enam belas (16). Itulah temuan dari pihak BPKP aceh, maka dalam kajian seharusnya. Enam camera, mereka menyebutkan tidak sesuai apa yang telah dikerjakan oleh pihak kantor BPM kabupaten aceh tamiang”. Tuturnya, nar-sum tersebut mengakhiri komentarnya. Pada dini hari itu juga, sekitar pukul.12.41.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Media Publik)