Sigap, Polres Ponorogo Gelar Razia Balap Liar

PONOROGO I detikkasus.com – Polres Ponorogo merazia balap motor liar di JL Suromenggolo (JL Baru) Ponorogo dan alon alon Ponorogo, berasil diamankan polisi dan dikandangkan di Polres Ponorogo sebanyak 49 unit motor hasil modif versi balap liar,Sabtu (25/08/2019) dini hari.

Razia balap liar dengan sasaran di seputaran Aloon – Aloon Ponorogo dan Jl. Suromenggolo Ponorogo (Jalan baru).

Kegiatan Razia yang pimpin oleh AKP Joko Winarto Kasat Sabhara ini bukan hanya kali ini, akan tetapi akan di lakukan seara rutin agar membuat jera anak yang suka balap di jalanan.

Baca Juga:  Kunjungan Menkeu SMI Ke Pondok Modern Darussalam Gontor Dikawal Polres Ponorogo

“Razia ini bagian dari Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar Polres Ponorogo. Sasarannya, tempat tempat yang biasa seara sembunyi sembunyi adakan balap liar di jalanan” terang Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Joko Winarto.

Dalam razia itu, AKP Djoko Winarto yang yang secara langsung memimpin razia dan mengerahkan 58 anggota Polres baik dari lantas shabara,Staf dan anggota berpakaian preman sebagai petugas penutup berhasil mengamankan 49 unit motor yang dimodifikasi dan tak sesuai dengan standarnya bersama pembalapnya. Tambahnya

Baca Juga:  Polsek Slahung Beri penyuluhan Bahaya Narkoba Dan Kejahatan Dunia Maya

Kasat Sabhara mengungkapkan sasaran Giat Cipkon adalah Balap Liar di Alon Alon Ponorogo dan JL Suromenggolo. Berhasilnya mengamankan puluhan motor yang dimodif tidak standar yang Diduga puluhan motor ini untuk balapan liar. Tapi, kini pengendara beserta motornya dibawa ke Polres Ponorogo untuk didata dan diambil tindakan penilangan.

“Untuk kendaraan yang tidak sesuai ditinggal. Setelah sidang tilang bisa diambil dengan syarat melengkapi kendaraan sesuai aslinya,” tegasnya

Baca Juga:  Detik Kasus Sultra | 123 Kepada Desa di Kabupaten Muna Terancam di Pidana Dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa tahun 2015.

Razia selektif secara terpimpin dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Ponorogo terkait keresahan masyarakat dengan adanya aktivitas balap liar

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran aktivitas balap liar, kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan pelanggaran lalu lintas lainnya

Sementara itu, bagi pengendara motor kata Winarto setelah selesai ditilang diberi pembinaa bagi para pemilik kendaraan. Yakni diberikan penyuluhan dan pembinaan.”pungkasnya. (Hsn/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *