Sidang Perdana Kasus Sepanduk Bergambar Palu Arit Di Tunda. Kedua Massa Pendukung Saling Berhadapan | Detik Kasus.Jawa – Bali.

Kamis, 14 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Kamis,14/09/2017, Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) kasus spanduk bergambar palu arit dengan terdakwa Heri Budiawan alias Budi Pego mendapat pengamanan super ketat dari Polres Banyuwangi, Kamis (14/9/17). Sayangnya sidang pertama ini harus di tunda, karena Penasihat Hukum terdakwa tidak hadir, dan sidang akan di gelar kembali pada Rabu (20/9/17) mendatang.

Di depan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, sedikitnya satu peleton pasukan pengamanan tampak siaga di pintu gerbang, sambil memeriksa warga yang hendak memasuki gedung PN Banyuwangi.
Humas PN Banyuwangi, Heru Setiyadi mengatakan, agenda sidang pembacaan surat dakwaan dari JPU harus ditunda, mengingat penasihat hukumnya (PH) tidak hadir, dan dalam kasus ini terdakwa harus didampingi PH-nya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Alasangker, Amankan Upacara Ngaben Warga Binaan

“Dalam pembacaan surat dakwaan oleh JPU tersebut, ada hak terdakwa untuk menanggapi surat dakwaan tersebut dengan keberatan atau eksepsi yang perlu dikonsultasikan kepada PH dari terdakwa. Karena PH terdakwa tidak hadir, maka pembacaan surat dakwaan tidak bisa dilakukan,” jelas Heru.

Mengenai kenapa PH tidak hadir dalam persidangan tersebut, Humas PN Banyuwangi ini tidak tahu pasti ketidak hadiran tersebut. Padahal dalam panggilan persidangan sudah ditentukan, bahkan terkait sidang ini, khalayak umum sudah mengetahui. Begitu juga untuk persidangan ini pihaknya sudah dicantumkan dalam website resmi PN Banyuwangi. Terutama dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan website ini bisa di akses oleh semua masyarakat.

Baca Juga:  Kanit Provos bersama anggota Shabara Melaksanakan Binluh Terhadap Anak anak SMP N 3 Sawan.

“Kami merasa informasi sudah diketahui masyarakat luas, dan kenapa tidak hadir, kami juga tidak tahu alasan PH terdakwa sampai tidak hadir saat persidangan dimulai,” lontarnya.

Sementara diluar gedung PN Banyuwangi, massa anti Komunis atau PKI yang terdiri dari Pemuda Pancasila (PP), Forum Suara Blambangan (Forsuba) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, melakukan orasi, pekikan Merdeka, Merdeka, Merdeka sebagai penyemangat para aktivis tersebut kendati sengatan matahari begitu terasa di kulit, namun para aktivis tersebut tidak menghiraukan.

Situasi tambah memanas, tatkala rombongan 3 bus yang penumpangnya warga Pesanggaran didampingi, Koordinator Forum Solidaritas Banyuwamgi (FSB) M. Yunus Wahyudi berhenti tidak jauh dari PN Banyuwangi.
Agar tidak terjadi bentrokan, pasukan pengamanan Polres Banyuwangi, langsung mengantisipasi, dan membuat pagar agar tidak terjadi tawuran. Pasalnya para aktivis anti Paham Komunis atau PKI merangsek menuju tempat warga Pesanggaran berkumpul.
Setelah di beri penjelasan oleh aparat, kalau sidang di tunda, massa pun terlihat kecewa.

Baca Juga:  Apel Bersama Bupati Irdinansyah Tarmizi Lepas 77 JCH ASN Lingkup Pemkab Tanah Datar.

“Setahu saya, sidang di mulai pukul 13.00 WIB. Bukan pukul 10.00,” sergah Yunus yang didampingi kuasa hukum terdakwa Amrulloh, SH.

Lantas warga Pesanggaranpun kembali ke bus.
Sedangkan massa dari aktivis anti PKI dan bahaya laten masih bertahan di depan gedung PN Banyuwangi.

“Kita bersama, FPUI, Forsuba dan PCNU, sengaja tetap berada dikantor PN guna mendukung proses peradilan kasus palu arit ini,” tegas Ketua PP Banyuwangi, Eko Suryono. ( Ted/sd). TEDDY.SH.PERWAKILAN JAWA-BALI.

Berita Terkait

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro
Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:48 WIB

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 7 November 2024 - 17:47 WIB

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB