Sidang Perdana Gono-Gini Di PA Tidak Dihadiri Tergugat Oknum Anggota DPRD Banyuwangi.

Minggu, 17 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuawangi, detikkasus.com – Minggu, 17/09/2017. Diam-diam Musiyati (41), mantan istri oknum anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Golkar, RL, SH sudah mengajukan gugatan gono-gini di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.
Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan wanita berputra dua hasil pernikahannya dengan Ruliono tersebut digelar pada Rabu (13/9/17). Namun sayangnya tergugat RL yang juga Ketua DPD Golkar Banyuwangi itu tidak hadir.

Kepada media ini, wanita asal Kecamatan Singojuruh yang ber KTP di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi itu mengaku tidak tahu alasan mantan suaminya tidak hadir dalam sidang pertama gugatannya tersebut.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Pagi Hari Giat Rutin Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

“Saya tidak tahu kenapa dia (mantan suaminya, red) tidak hadir dalam persidangan pertama ini. Kata Majelis Hakim ditunda besok Selasa (27/9/17) Pak,” ungkap wanita yang dinikahi RL sejak tahun 2002 ini.

Media ini berusaha mengkonfirmasi kepada Majelis Hakim yang menyidangkan kasus gugatan gono-gini tersebut menjelaskan, jika tergugat RL tidak bisa hadir dalam sidang dikarenakan berbenturan dengan agenda rapat pleno di Gedung DPRD Banyuwangi.

“Sidang ditunda pada tanggal 27 September 2017. Sidang pertama ini adalah sidang mediasi antara kedua belah pihak untuk dianjurkan supaya bisa musyawarah secara kekeluargaan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait permasalahan RL yang pernah dilaporkan oleh mantan Istrinya ke Polres Banyuwangi atas tuduhan pencemaran nama baik dan membuat perasaan tidak senang.

Baca Juga:  Seputar Pembangunan | Enam Desa dan PUSKESMAS di Kec. Nanga Taman Susun Rencana Aksi.

Dikatakan Musiyati, bahwa dirinya hanya menuntut haknya sebagai seorang mantan istri yang sejak pernikahannya pada tahun 2002 lalu juga punya hak atas harta bersama.

“Biar Majelis Hakim yang memberikan keputusan dengan seadil-adilnya. Kepada siapa lagi saya mengharapkan keadilan kalau tidak kepada hukum yang berlaku Pak,” lontar Musiyati kepada media ini.

Ditambahkan Musiyati, dirinya bahkan pernah diusir keluar dari rumah mereka berdua hingga 2 bulan lamanya tinggal dirumah orang tuanya di Kecamatan Singojuruh.

“Saat itulah ternyata dia (RL) melayangkan
gugatan cerai Ke Pengadilan Agama terhadap saya. Pada sidang pertama sampai sidang putusan saya tidak pernah dihadirkan di pengadilan. Karena memang ada unsur kesengajaan agar saya tidak bisa datang dalam persidangan,” beber Musiyati.

Baca Juga:  Seputar Bengkulu | Dana Desa 20% Untuk Lapangan & Insentif.

Selama ini, Musiyati merasa dibohongi sampai diungsikan ke Kota Malang dirumah saudaranya suaminya, yang belakangan itu diketahui sebagai upaya untuk mengelabui dirinya agar tidak bisa hadir dalam persidangan di PA.

“Biarlah kalau memang semua ini dia kehendaki, tapi tolong penuhi hak-hak sebagai mantan istri karena juga ikut punya serta memiliki harta bersama,” pungkas Musiyati. ( TEDDY ). PERWAKILAN JEJAKKASUS JAWA-BALI.

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB