Sidang Pa
Detikkasus.com | Sumatera Barat – Dandim 0307/TD Letkol Inf Edi S Harahap.,S.Pd.,M.I.Pol yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Munawar, Hadiri Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar Pengucapan Sumpah /Janji Wakil Ketua DPRD Tanah Datar H.Saidani SP Periode 2019 – 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD H.Roni Mulyadi Dt.Bungsu, di ruangan sidang Gedung DPRD Tanah Datar, pada Senin (04/11) pada pukul 09.30 Wib.
Sidang Paripurna Dihadiri oleh, Ketua DPRD Tanah Datar H.Ronny Mulyadi, Bupati Tanah Datar diwakili oleh Wakil Bupati H.Zuldafri Dharma.SH, Dandim 0307/TD diwakili oleh Kasdim 0307/TD Mayor Inf Munawar, Kapolres Tanah Datar diwakili, Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Datar Anton Yondra.SE, Wakil Ketus 2 DPRD Tanah Datar (pejabat yg di ambil sumpah) Saidani SP, Kepala Kejaksaan Negri Batusangkar Hardijono Sidayat, SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Purnomo Hardiyato SH, MH Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Rektor IAIN Batusangkar, Rohaniawan, Camat Se Kab. Tanah Datar, Walinagari Se Kab. Tanah Datar.
Sambutan Wakil Bupati Tanah Datar H.Zildafri Darma.SH sebagai berikut,
Alhamdulillah hari ini kita laksanakan pengambilan sumpah/janji pejabat Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Periode 2019-2024 Bpk Saidani SP. Diharapkan akan memperkuat interaksi antara pemerintah daerah dan masyarakat lokal dengan lebih intensif dalam rangka pertumbuhan kehidupan demokrasi sehingga masyarakat sipil akan memperoleh hak-hak dalam kewajiban-kewajibannya secara lebih baik sebagai warga negara.
Oleh karena itu peran DPRD Kab. Tanah Datar sebagai lembaga legislatif di daerah dengan tugas legislasi anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah memegang peranan yang sangat strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah dalam pencapaian tujuan otonomi daerah tersebut.
Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyatakan bahwa pemerintah daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya.
Dalam sistem dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 merujuk pada Ketentuan tersebut maka tergambar bahwa DPRD dan pemerintah daerah secara bersama-sama harus mampu menerjemahkan segala kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam bentuk kebijakan kebijakan publik dalam rangka kemajuan pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat serta dunia usaha dalam pembangunan.
Kabupaten Tanah Datar ketua wakil ketua Ketua Fraksi beserta seluruh Bapak Ibu anggota DPRD yang terhormat forum koordinasi pimpinan daerah undangan hadirin yang kita melihatkan perlu disadari bahwa dalam melaksanakan tugas kita juga masih dihadapkan pada tuntutan pemenuhan kebutuhan kebutuhan kehidupan masyarakat secara lebih layak kerawanan bencana stabilitas keamanan serta keharusan dalam menjaga kearifan lokal sebagai ciri khas daerah.
Yang menjadi landasan pelaksanaan dari otonomi tersebut dengan kondisi maka hubungan hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah harus tetap berjalan dengan penuh rasa kebersamaan harmonis dan berkomitmen kuat dalam mencapai tujuan yang sama yakni kemajuan daerah secara adil dan merata.
kami berharap kiranya kebersamaan yang telah ditunjukkan selama ini mampu kita tingkatkan oleh karena pemerintah daerah dengan seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar.
Kami menyampaikan Selamat atas diresmikannya saudara Saidani SP sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Datar masa jabatan 2019-2024. kita terhadap wakil ketua DPR cara membuat interaksi antara pemerintah daerah dan masyarakat lokal dengan lebih intensif dalam rangka pertumbuhan kehidupan demokrasi sehingga masyarakat sipil akan memperoleh hak-haknya dalam kewajiban kewajibannya.
Pada pukul 11. 00 wib sidang paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kab. Tanah Datar periode 2019-2014 selesai, selama pelaksanaan rapat berjalan lancar dan aman.
Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Bpk Saidani SP berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS).(Yt)