Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Membahas Ranperda Yang Diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar

Rabu, 21 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKKASUS.COM | Bangkinang – Tujuh Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar dan satu Ranperda Inisiatif DPRD Kampar telah dibahas oleh DPRD Kampar.

Tujuh Ranperda ini telah melalui beberapa tahapan pembahasan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar maupun oleh  terhadap inisiatif Ranperda oleh DPRD Kampar.

Oleh Sebab itu untuk penyempurnaan terhadap 8 Rancangan Peraturan Daerah tersebut perlu dibahas pada tingkat lebih lanjut, dimana pada malam ini kita telah membahas melalui pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kampar.

Demikian terungkap saat Bupati Kampar menyampaikan Pidato tentang usulan Rancangan Peraturan Daerah Rapat Paripurna terhadap 7 Ranperda dan 1 inisiatif DPRD Kampar yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar pada Senin, 12/11/2018.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Faisal, ST, MT dan Pimpinan DPRD H. Sahidin berjalan alot sampai tengah malam, Anggota DPRD Kampar dan Bupati Kampar serta Sekda dan OPD membahas terkait pembangunan Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Pusatkan Sholat Idul Adha Markas Islamy, Plh Bupati Serahkan 31 Ekor Hewan Kurban

Selain pembahasan terhadap 8 Ranperda juga dilakukan penandatangan MoU terhadap KUA PPAS APBD Tahun 2019 dan Nota Kesepahaman Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan tahun jamak untuk pembangunan Komplek Perkantoran Terpadu.

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten kampar tentang Penyampaian 7 (tujuh)  ranperda kabupaten kampar tahun anggaran 2018 dan 1 (satu) ranperda inisiatif dewan, serta penetapan propemperda tahun 2019 sekaligus pengesahan tata tertib DPRD kabupaten kampar yang diawali dengan penyampaian dan pandangan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kampar, yang menyatakan pada umumnya semua Fraksi dapat menerima usulan Ranperda yang diusulkan Pemkab Kampar, begitu juga terhadap penetapan KUA PPAS dan penetapan Anggaran Jamak pembangunan Gedung 8 lantai sebagai Komplek Perkantoran Pemkab Kampar.

Ketujuh Ranperda tersebut yakni 1.penyelengaraan pendididkan 2. Tentang badan permusyawaratan desa, 3.tentang rencana tata ruang tahun 2108 – 2022, 4. tentang retribusi jasa usaha, 5. Ranperda atas perubahan tahun 2011 tentang pajak air tanah, 6.Ranperda tentang retribusi izin ganguan,  7. Izin gangguan , dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kampar tentang Narkotika, bahan berbahaya dan Zat Adiktif lainnya.

Baca Juga:  Serahkan Formulir B1.KWK, PKS Intruksikan Kemenangan Tony-Antoni Di Pilkada Lampung Selatan.

Bupati Kampar saat menyampaikan pidato terkait Paripurna yang diadakan tersebut sangat berterima kasih dan mengapresiasi terhadap Anggota DPRD Kampar yang telah gigih dan mengorbankan waktu, fikiran untuk kemajuan Kabupaten Kampar.

“Pemkab Kampar sangat mengapresiasi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kampar sehingga 7 Ranperda yang diusulkan telah dapat dibahas di DPRD Kampar, semoga dengan masukan dan sumbang satran demi kesempurnaan Ranperda menjadi Perda dapat kita wujudkan, semoga Kampar lebih Baik,” tambah Azis Zaenal.

Sementara terhadap MoU terhadap KUA PPAS yang telah ditandatangani semoga dapat segera kita jalankan pada proses selanjutnya, ini merupakan kepentingan masyarakat Kampar untuk dapat lebih baik lagi, kita akan mengakomodir terhadap pandangan yang telah disampaikan oleh tim Banggar DPRD Kampar sebagi acuan dalam penyusunan Program,” harap Azis Zaenal.

Baca Juga:  Dandim 0821 Lumajang Ajak Warga Berdo'a Bersama Saat 17-17-17.

Sementara itu terkait Pembangunan Gedung delapan lantai Azis Zaenal menyatakan bahwa ini merupakan slah satu icon Kampar sebagi Ibu Kota Bangkinang, sehingga ini dapat menjadikan sebagai komplek perkantoran yang berada di tengah Kota Bangkinang,” kata Azis Zaenal.

Sementara itu terkait Usulan Ranperda inisiatif DPRD Kampar ia sangat berterima kasih terhadap Anggota DPRD Kampar yang mana Narkoba saat ini sudah sangat merisaukan, bahkan sudah mewabah ke Desa-desa yang tidak kenal dengan umur, kondisi ini kita rasakan, bahkan generasi yang menjadi harapan kita hancur akibat narkoba dan bahan berbahaya lainnya, kata Azis Zaenal terharu.

Setelah kita mendengar dan masukan dari tim Badan Anggaran maupun Fraksi-fraksi DPRD Kampar terhadap yang telah kita bahas malam ini, tak lain tak bukan untuk kebaikan kampar yang lebih maju ( Arifin )

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB