Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Membahas Ranperda Yang Diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar

Rabu, 21 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKKASUS.COM | Bangkinang – Tujuh Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar dan satu Ranperda Inisiatif DPRD Kampar telah dibahas oleh DPRD Kampar.

Tujuh Ranperda ini telah melalui beberapa tahapan pembahasan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar maupun oleh  terhadap inisiatif Ranperda oleh DPRD Kampar.

Oleh Sebab itu untuk penyempurnaan terhadap 8 Rancangan Peraturan Daerah tersebut perlu dibahas pada tingkat lebih lanjut, dimana pada malam ini kita telah membahas melalui pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kampar.

Demikian terungkap saat Bupati Kampar menyampaikan Pidato tentang usulan Rancangan Peraturan Daerah Rapat Paripurna terhadap 7 Ranperda dan 1 inisiatif DPRD Kampar yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar pada Senin, 12/11/2018.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Faisal, ST, MT dan Pimpinan DPRD H. Sahidin berjalan alot sampai tengah malam, Anggota DPRD Kampar dan Bupati Kampar serta Sekda dan OPD membahas terkait pembangunan Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Gegara Alur Muara Dangkal, Nelayan Sungailiat Demo

Selain pembahasan terhadap 8 Ranperda juga dilakukan penandatangan MoU terhadap KUA PPAS APBD Tahun 2019 dan Nota Kesepahaman Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan tahun jamak untuk pembangunan Komplek Perkantoran Terpadu.

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten kampar tentang Penyampaian 7 (tujuh)  ranperda kabupaten kampar tahun anggaran 2018 dan 1 (satu) ranperda inisiatif dewan, serta penetapan propemperda tahun 2019 sekaligus pengesahan tata tertib DPRD kabupaten kampar yang diawali dengan penyampaian dan pandangan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kampar, yang menyatakan pada umumnya semua Fraksi dapat menerima usulan Ranperda yang diusulkan Pemkab Kampar, begitu juga terhadap penetapan KUA PPAS dan penetapan Anggaran Jamak pembangunan Gedung 8 lantai sebagai Komplek Perkantoran Pemkab Kampar.

Ketujuh Ranperda tersebut yakni 1.penyelengaraan pendididkan 2. Tentang badan permusyawaratan desa, 3.tentang rencana tata ruang tahun 2108 – 2022, 4. tentang retribusi jasa usaha, 5. Ranperda atas perubahan tahun 2011 tentang pajak air tanah, 6.Ranperda tentang retribusi izin ganguan,  7. Izin gangguan , dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kampar tentang Narkotika, bahan berbahaya dan Zat Adiktif lainnya.

Baca Juga:  Tampung Bakat dan Kreativitas Anak Muda, Korem 081/DSJ Gelar Festival Tari Kreasi

Bupati Kampar saat menyampaikan pidato terkait Paripurna yang diadakan tersebut sangat berterima kasih dan mengapresiasi terhadap Anggota DPRD Kampar yang telah gigih dan mengorbankan waktu, fikiran untuk kemajuan Kabupaten Kampar.

“Pemkab Kampar sangat mengapresiasi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kampar sehingga 7 Ranperda yang diusulkan telah dapat dibahas di DPRD Kampar, semoga dengan masukan dan sumbang satran demi kesempurnaan Ranperda menjadi Perda dapat kita wujudkan, semoga Kampar lebih Baik,” tambah Azis Zaenal.

Sementara terhadap MoU terhadap KUA PPAS yang telah ditandatangani semoga dapat segera kita jalankan pada proses selanjutnya, ini merupakan kepentingan masyarakat Kampar untuk dapat lebih baik lagi, kita akan mengakomodir terhadap pandangan yang telah disampaikan oleh tim Banggar DPRD Kampar sebagi acuan dalam penyusunan Program,” harap Azis Zaenal.

Baca Juga:  Listrik Mati Jaringan Komunikasi Seluler Menghilang

Sementara itu terkait Pembangunan Gedung delapan lantai Azis Zaenal menyatakan bahwa ini merupakan slah satu icon Kampar sebagi Ibu Kota Bangkinang, sehingga ini dapat menjadikan sebagai komplek perkantoran yang berada di tengah Kota Bangkinang,” kata Azis Zaenal.

Sementara itu terkait Usulan Ranperda inisiatif DPRD Kampar ia sangat berterima kasih terhadap Anggota DPRD Kampar yang mana Narkoba saat ini sudah sangat merisaukan, bahkan sudah mewabah ke Desa-desa yang tidak kenal dengan umur, kondisi ini kita rasakan, bahkan generasi yang menjadi harapan kita hancur akibat narkoba dan bahan berbahaya lainnya, kata Azis Zaenal terharu.

Setelah kita mendengar dan masukan dari tim Badan Anggaran maupun Fraksi-fraksi DPRD Kampar terhadap yang telah kita bahas malam ini, tak lain tak bukan untuk kebaikan kampar yang lebih maju ( Arifin )

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru