Sidang No. 86 di Pengadilan Negeri Rantauprapat (PN.Rap) Penggugat Menyerahkan Alat Bukti Tertulis

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com -, Situasi sidang No.86 di Pengadilan Negeri Rantauprapat (PN.Rap) inisial TH sebagai penggugat melalui kuasa hukum/advokat nya, terlihat sedang menyerahkan alat bukti tertulis dan bisa dilihat oleh Milhan Harahap bersama dengan kuasa hukum advokat sebagai tergugat. Rabu (27/12/2023)

Sidang gugatan perdata terbuka untuk umum dan pada saat situasi sedang berjalan entah kenapa, ada diantara salah seorang yang diduga sebagai pimpinan hakim dalam persidangan berkata, “bapak merekam iya” sebut beliau yang terhormat itu kepada awak media.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Bojonegoro 2024, Perlunya Netralitas Kepala Daerah

Karena awak media merasa tidak ada melakukan pengambilan rekaman disaat persidangan akhirnya, awak media dengan sigap atau secara spontan mengangkat handphon kearah atas untuk menunjukkannya, dan selanjutnya proses sidang kembali berjalan sampai selesai.

Setelah selesai advokat penggugat menyerahkan alat bukti isi gugatan selanjutnya hakim pemimpin dalam persidangan, menyepakati pada Hari Selasa 9 Januari 2024 Milhan Harahap tergugat II melalui kuasa hukumnya juga akan menyerahkan alat bukti tertulis.

Baca Juga:  Pantau Harga Sembako,Pj Gubernur Harisson Kunjungi Pasar Markasan Melawi

Ditempat terpisah salah seorang nara sumber mengatakan “Aku memang tidak pala mahir kali memahami hukum atau peraturan perundang-undangan, hanya saja pernah ada saya baca surat edaran
mahkamah agung No.04 Tahun 2012 tentang Perekaman Proses Persidangan.”

Selagi situasi persidangan itu terbuka untuk umum tidak ada aturan yang larangan mengambil rekaman atau berupa vidio, dan di SEMA 4/2012 itu juga sudah sangat jelas tujuan pengambilan
rekaman, untuk dapat memastikan proses pelaksanaan persidangan agar lebih.

Baca Juga:  Waka Polda Aceh Sambut Kedatangan Pangkoarmada-RI Di Bandara SIM

Transparan akuntabel dan teratur, “sehingga pada situasi larangan beliau yang terhormat itu patut saya ragukan terjadinya dugaan mafia peradilan terjadi, mengingat persoalan mafia peradilan sepertinya bukan lagi rahasia umum,” sebut sumber (J. Sianipar)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru