Sidang Kasus Korupsi, Terdakwa Syam Barli, S.Sos., M.Si., Mantan Kepala Sat Pol PP dan Linmas Kabupaten Konawe.

Sulawesi Tenggara-, Detikkasus.com | 6 Juni 2018, Bertempat di Pengadilan Negeri (PN), Konawe Sulawesi Tenggara, Sidang Tipikor atas nama An Terdakwa Syam Barli, S.Sos., M.Si., selaku mantan Kepala Sat Pol PP dan Linmas Kabupaten Konawe T.A 2014 s/d 2015.

Terdakwa Syam Barli, S.Sos., M.Si., Disidangkan dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana rutin kegiatan perjalanan dinas, uang makan petugas jaga dan pengamanan demo, dana satuan polisi pamong praja dan perlindungan masyarakat Kabupaten Konawe T.A 2014 s/d 2015 dengan Kerugian Negara berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Prov. Sulawesi Tenggara sebesar Rp. 556.400.800.

Baca Juga:  Sasar Obyek Vital SPBU Girimas Poksek Sawan Gencarkan Patroli Wilayah

Dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi Terdakwa Syam Barli, S.Sos., M.Si., selaku mantan Kepala Sat Pol PP dan Linmas Kab. Konawe T.A 2014 s/d 2015, berlangsung.

Baca Juga:  TNI AL Bedah Puluhan Rumah Warga Tidak Mampu Di Konawe

alam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana rutin kegiatan perjalanan dinas, uang makan petugas jaga dan pengamanan demo dana satuan polisi pamong praja dan perlindungan masyarakat Kab. Konawe T.A 2014 s/d 2015 dengan Kerugian Negara berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Prov. Sulawesi Tenggara sebesar Rp. 556.400.800,-. dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi. (Tim9).

Baca Juga:  Kasdim 0824 Sosialisasi Netralitas TNI Pada Pilkada 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *