Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Hari ini Selasa, tanggal 21 Agustus 2018 dilaksanakan sidang istimewa (Rapat Paripurna) di ruang sidang gedung DPRD Kaur.
Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur, berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.
Sidang Istimewa (Rapat Paripurna) ini berkaitan dengan, nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2018.
Sidang Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Kaur, Darhan S.IP di hadiri wakil ketua ll Baswidan,wakil Bupati Kaur, Hj. Yulis Suti Sutri. SKm, Sekretaris Daerah Kaur dan Unsur Muspida Kabupaten Kaur,Para Asisten, Staf ahli, para Camat, seluruh Kepala OPD.
Fraksi Demokrat yang di sampaikan Ririn Afrianto dan Fraksi PDI-P di sampaikan oleh saudara Baswidan, menyatakan menyetujui draf Raperda APBD-P 2018 di sahkan menjadi Peraturan Daerah Kaur.
Intinya adalah, semua fraksi di DPRD Kaur, menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2018 di bahas lebih cepat ujar Darhan. SIp
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaur, Drs. Agunawan MM menyampaikan, pihak Eksekutif di harapkan, secepatnya melaksanakan proses untuk meregister draf APBD-P 2018 ke Gubernur Bengkulu, untuk selanjutnya di sahkan menjadi APBD-P tahun 2018, demikian dijelaskan Agunawan.
(Reza/ADV)