Bantaeng, detikasus.com – Sidang hasil suara wajib pilih E-Voting yang diselenggarakan 11 oktober yang lalu tidak begitu berjalan mulus.
Pasalnya dari beberapa Desa yang melakasanakan kontes demokrasi ada 7 Desa yang menklein hasil sistim e-voting yang dianggap kurang maksimal dan bisa meleset dari hasil penghitungan suara.
Dalam sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bantaeng Drs.H.Sahabuddin,ikut pula hadir Kepala Dinas PMD Bantaeng Haeruddin Arsyad,dan beberpa anggota legislatif yang hadir.
Husain Laman dari fraksi gabungan DPRD Bantaeng mengatakan,
“Ini barang sudah berapa kali diperbaiki ini barang jadi kita jenuh menunggu apa ini barang rongsokan atau apa”,ucapnya diruang sidang.
Ironisnya lagi yang salah satu Desa yang laksanakan pilkades hasilnya e-voting dengan alat aplikasi menurutnya H.Arianto Fraksi PKS,fatal karena lain yang di coblos lain yang keluar arah pencoblosannya seperti yang terjadi di Desa Lumpangang. (Alk).