Sidak Gabungan Tiga Pilar Satpol PP Krian, Polsek Krian dan Koramil 0816/09 Krian

Detikkasus.com | Sidoarjo – Pada hari selasa(28/5/ 2019) mulai pkl 23.00 s.d 24.00 wib dilaksanakan sidak Gabungan ke Kos kosan dan penertiban warung kopi serta KF karaoke yang masih buka tengah malam di bulan Ramadhan 1440 H/2019 M bertempat di wilayah Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.

Dengan Rangkaian kegiatan dimulai pada Pkl 22.30 wib dilaksanakan rapat kordinasi Dengan Kades Kunadi SH. di pendopo Balai Desa Sidomulyo, Pkl 23.00 wib sidak dilaksanakan di Dusun Patok Desa Sidomulyo dan Dusun Jrebeng RT.01 RW.02 Desa. Sidomulyo, Pkl 24.00 wib sidak selesai dilaksanakan, Pkl 24.15 wib dilaksanakan rapat korsinasidi pendopo balai Desa Sidomulyo.

Baca Juga:  Pastikan Hadir Lengkap Pawas Melaksanakan Pengecekan Personil Yang Jaga di Mako Polsek Tejakula

Kemudian Tim Sidak teeduri Kades Sidomulyo Kunadi, S.H beserta perangkat, 1 (satu) orang dan anggota Polsek krian bribka Rudiawan,serta 4 (Empat) orang juga dari Satpol PP Krian dipimpin oleh Ibnu Malik, dan 2 (Dua) orang anggota serta Koramil 0816/09 Krian Babinsa Serma Ach. Saifi dan Sertu Muttakim, RT/RW se Desa Sidomulyo, kemudian Tempat/sasaran sidak yaitu Kos kosan Dusun Patok RT.05 RW.01 Desa Sidomulyo, nama pemilik Ibu Defi mempunyai 6 kamar kos² kosan, Nama pemilik kos kosan Ibu Murtinibgseh mempunyai 8 kamar kos kosan, Nama pemilik bapak Puguh mempunyai 8 kamar kos kosan Dusun. Patok RT. 03 RW. 05 Desa Sidomulyo.

Baca Juga:  Bati wanwil Koramil 0816/01 berikan wawasan kebangsaan di Sma Petra Sidoarjo

Nama pemilik koskos an Suwandi mempunyai 10 kamar koskosan Dusun. Sidotemu RT.02 RW.06 Desa. Sidomulyo, Nama pemilik koskosan Siswoyo Jrebeng RT.01 RW.02 Desa Sidomulyo mempunyai 20 kamar koskosan, Warkop pemilik bpk Sutri Jrebeng RT.01 RW.02 Desa. Sidomulyo, Pemilik KF bpk Supri Jrebeng RT.01 RW.02 Desa Sidomulyo.

Dan Hasil sidak yaitu 4 (Empat) pasang kawin sirih, Dusun Jrebeng 1 (satu) pasang kawin sirih, Satu orang pemilik warung kopi.

Sambutan/penyampaian dari Kades Kunadi, S.H kepada para pemilik kos kosan maupun warga yang ketahuan kawin sirih bahwa di Desa Sidomulyo tidak menghendaki Desanya diinjak injak ataupun ditempati warga yang tidak jelas identitasnya ataupun yang termasuk kawin sirih dan juga kafe kafe malam serta warung kopi yang masih buka di tengah malam apalagi di saat bulan suci Ramadhan 1440 H/2019 M khususnya di wilayah Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. Dan malam ini juga Kades langsung bertindak tegas bagi warga yan kawin sirih untuk meninggalkan kos kosan malam ini juga, ungkap Babinsa Koramil 0816/09 Serma Ach. Saifi selaku Babinsa Desa Sidomulyo.(Zeey /Lyn).

Baca Juga:  Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-74 Th. 2019 Kecamatan Krian adakan Lomba Gerak Jalan Yang Diadakan Setiap Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *