Labuhanbatu, Sumut I Detikkasus.com –Jum’at (10/06/2022) Dari beberapa informasi yang berhasil dihimpun sebenarnya, sangat layak untuk ditelusuri lebih maksimal siapa sebenarnya. “Pelaku uji coba menggelapkan bantuan sosial tunai (BST) anehnya, inisial EP oknum Kepala Kantor POS Kecamatan Bilahhilir, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara malah bungkam”.
Sementara nara sumber dari Pemerintahan Desa Negeri Lama Seberang, sangat menginginkan supaya pelaku uji coba penggelapan BST dapat terungkap. Agar saya dan rekan-rekan yang sudah tahu informasi ini, atau sebagai pelayan masyarakat di Pemerintahan Desa tidak tercemari. Intinya, “Siapapun pelaku uji coba penggelapan BST harus bisa terpublikasi”, sebut sumber
Dari hasil penelusuran yang kami lakukan, “Kami melihat data yang ada ternyata, uang BST tersebut sudah dicairkan atau diambil pada 27 Mei 2022. Sedangkan (4) Empat nama penerima sama sekali tidak ada datang kekantor POS, sebab mereka tidak menerima undangan untuk pengambilan uang BST tersebut. Rasa kesal dari masing-masing penerima BST semakin mencuat pada 08 Juni 2022”.
Menampung rasa kesal itu kamipun merasa sudah tidak sanggup lagi, makanya kami sampaikan keluhan warga tersebut ke abang pada 09 Juni 2022. “Anehnya pada 10 Juni 2022 masing-masing nama penerima BST, disuruh datang kekantor POS untuk mengambil uang BST, dan untuk kabar terbaru saat ini baru satu orang yang mau mengambil sedangkan yang lain belum. Sebut nara sumber”.
Pada 09 Juni 2022 melalui whatsAAp awak media mengkonfirmasi GSH oknum kantor POS Bilahhilir tidak ada balasan layanan informasi, kemudian sekitar Pukul 10.15 WIB Tanggal 10 Juni 2022 dapat kabar sudah disuruh masing-masing nama penerima BST mengambil haknya. Dan yang terakhir ternyata baru satu orang yang mengambil uang BST miliknya.
Dari keinginan nara sumber untuk mengetahui siap sebenarnya pelaku uji coba menggelapkan uang BST, akhirnya awak media mengkonfirmasi inisial EP oknum Kepala Kantor POS Kecamatan Bilahhilir, meskipun sudah terlihat online dan sudah terlihat ceklis dua biru beliau malah bungkam. “Apakah akan selamanya pelaku uji coba penggelapan BST ini, tidak dapat diketahui publik, hanya karena bungkamnya beliau”. (J. Sianipar)