Lhoksukon |Detikkasus.com -Bagi putra-putri terbaik Aceh Utara ayo persiapkan diri anda untuk bergabung bersama menjadi Pengawas tingkat Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Bahwasanya, Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara segera membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) pada pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Seperti yang diketahui, Pilkada Serentak 2024 akan digelar 27 November mendatang. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024, Panwaslih akan membuka pendaftaran untuk posisi Panwaslihcam.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman.SH,Kepada Wartawan pada Senin 22 Juli 2024 Mengatakan pelaksanaan pembentukan Panwascam Pilkada 2024 akan segera dilaksanakan. Untuk petunjuk pelaksanaannya (Juknis) sudah dikeluar oleh Bawaslu RI baru-baru ini. Begitu halnya dengan edaran dari Panwaslih Provinsi Aceh juga sudah diterima oleh Panwaslih Aceh Utara.
“Hari ini saya dan Kordiv SDM Panwaslih Kabupaten Aceh Utara akan mengikuti Rapat kerja teknis (Rakernis) di Panwaslih Aceh, terkait dengan rekrutmen Panwaslihcam.Hari ini informasi tentang rekrutmen Panwaslih tingkat kecamatan Sudah Kita Umumkan di Media – Media Online,” ujarnya.
Lantas seperti apa syarat ketentuan yang harus dipenuhi dan kapan jadwal pendaftaran Panwaslihcam Pilkada 2024.
Ini Lampiran Surat Keputusan Ketua Panwaslih Aceh Nomor 10/SK/Panwaslih Aceh/07/2024
Tanggal 19 Juli 2024
1. Sosialisasi Tata Cara Pembentukan
Panwaslih Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di mulai pada tanggal 22-24Juli 2024
2. a. Proses Rekrutmen Panwaslih Kecamatan
b. Pengumuman Pendaftaran Calon
Panwaslih Kecamatan pada tanggal 25-26 Juli 2024
c. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslih Kecamatan pada tanggal 27-29 Juli 2024
d. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Kecamatan pada tanggal 30 Juli 2024
e. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslih Kecamatan masa perpanjangan pada tanggal 30 Juli – 01 Agustus 2024
f. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panwaslih Kecamatan pada tanggal 02 Agustus 2024
g. Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat
h. Tes Tertulis Bagi Peserta Pendaftar Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kecamatan pada tanggal 03 – 04 Agustus 2024
i. Rekapitulasi Penilaian tes tertulis oleh Panwaslih Aceh pada tanggal 05 Agustus 2024
j. Rapat Pleno Penentuan lulus tes tertulis pada tanggal 06 Agustus 2024
k. Pengumuman tes tertulis Calon Anggota Panwaslih Kecamatan pada tanggal 07 Agustus 2024
l. Pelaksanaan tes wawancara Calon Anggota Panwaslih Kecamatan pada tanggal 08-09 Agustus2024
m. Rekapitulasi penilaian hasil wawancara pada tanggal 10 Agustus 2024
n. Pleno Penetapan Calon Anggota Kecamatan pada tanggal 11 Agustus 2024
o. Pengumuman Panwaslih Kecamatan Terpilih pada tanggal 12 Agustus 2024.
(Abel Pasai)