Aceh Timur |Detikkasus.com -Kebakaran satu (1) unit rumah di duga di sebabkan korsleting listrik, di dusun serdang jaya desa kampung keude kecamatan peudawa. Peristiwa kebakaran terjadi pada sekitar pukul.10.30.wib, yang menghanguskan satu (1) unit rumah. Termasuk seluruh benda di dalam rumah, minggu 19/11/2023 kemarin malam.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, diketahui, bangunan yang terbakar adalah rumah milik Bustami Hanafiah, dan istrinya, Fatimah.
Saat di wawacara kalangan sejumlah wartawan media, kepada geuchik kampung keude. Muhammad darmi, menyampaikan. Dirinya mendapat informasi dari salah satu warga sekitar pukul.0.30.wib ada terjadi peristiwa kebakaran rumah milik bustami hanafiah.
Seusai mendapatka informasi tersebut, geuchik kampung keude. Muhammad darmi, dan beberapa masyarakat langsung kelokasi dan menghubungi pihak pemadam kebakaran.
“Tak lama kemudian, armada pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian untuk melakukan proses pemadaman. Turut di bantu juga oleh Polri-TNI, serta masyarakat setempat. ucap, geuchik kampung keude muhammad darmi.
Kapolsek peudawa, Ipda. Hendra Kurniawan mengatakan rumah yang terbakar merupakan milik bustami hanafiah, kejadian kebakaran sekitar pukul 10.30.wib dari hasil penyelidikan sementara,
“Diduga penyebab kebakaran karena korsleting arus listrik, terus merambat kepada benda yang mudah terbakar kemudian api sangat cepat membesar menghanguskan seisi rumah, terang kapolsek.
Ipda. Hendra Kurniawan, juga menyebutkan dalam musibah kebakaran ini tidak ada korban jiwa, karna saat terjadi peristiwa kebakaran bustami hanafiahdan istrinya lagi tidak ada dirumah.
“Sementara kerugian materil akibat kebakaran ditaksir hingga mencapai puluhan juta rupiah, karena saat kebakaran korban tidak ada di rumah untuk mengevakuasi barang-barang berharga miliknya.
Dalam kebakaran ini, kata polsek peudawa. Ipda. Hendra Kurniawan, tidak hanya menghanguskan seisi rumah. Namun juga kendaraan korban yang diparkir di sebelah rumah, berupa satu unit motor becak barang, surat tanah dan barang-barang berharga lainya. ucap, Ipda. Hendra Kurniawan kembali.
(Sebi)