Detikkasus.com l Labura – Sumut
Senin (13/04/2020) Pembuatan rabat beton yang masih terbilang seumur jagung sudah terlihat rusak, mungkinkah ini menandakan bahwa Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ikut berperan serta dalam melakukan duga’an mark-up. “Kegiatan masih seumur jagung sudah terlihat rusak, apa lagi kegiatan yang diluar seumur jagung”
Pembuatan rabat beton yang masih seumur jagung sudah terlihat rusak, berada di Desa Perkebunan Brussel, Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara. “Atas insiden ini sangat diharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) yang tau informasi dapat melakukan penyelidikan kembali”. Demi terwujudnya suatu daerah yang bersih, agar mampu bersaing sehat dengan Daerah lainnya.
Kalau memang APIP tidak ikut berperan serta dalam melakukan adanya dugaan mark-up, tentunya ketika menerima berkas laporan pertanggung jawaban, harusnya diteliti dengan benar kualitas kegiatan yang dikerjakan, apa lagi bentuk harga satuan bahan yang dipakai, “Kalau memang dana desa itu benar untuk kebutuhan kegiatan desa yang dilakukan, bukan untuk kepentingan kepala desa maupun kelompoknya”.
Mengenai APIP pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah, untuk mewujudkan suatu daerah yang bersih bebas dari korupsi.
Jika pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Interen Pemerintah sudah melaksanakan sesuai tupoksinya, tentunya tidak akan ada terjadi proyek kegiatan dana desa brussel yang seumur jagung malah terlihat rusak. “Jika hal ini masih diadakan pembiaran, tentunya ada yang perlu dibenahi atau diperbaiki di bagian penyelidikannya”.
Ketika awak media melihat adanya kegiatan dana desa yang baru seumur jagung sudah terlihat rusak, awak media sudah mengkonfirmasi kepala desa brussel melalui situs WhatsAAp, “Bahkan awak media sudah menitip pesan kepada inisial NG mantan BPD desa brussel, akan tetapi hingga berita ini dikirim ke Redaksi, tidak ada jawaban informasi dari Irwanto Kepala Desa Brussel sebagai penanggung jawab utama kegiatan”.
NG mantan BPD Desa Perkebunan Brussel mengatakan “Saya memang sering meminta Poto kopi salinan RAB kegiatan dana desa yang dikerjakan, tetapi Irwanto Kepala Desa Perkebunan Brussel tidak pernah memberinya, mengingat saya tidak mau adanya miskomunikasi maka sayapun terpaksa berdiam diri, ujar NG
Ade Satria Armadi LSM TIPAN-RI Labuhanbatu “Sangat berharap kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah mengetahui insiden ini, dapat melakukan pengembangan hingga penyelidikan, dan jika unsur sudah memenuhi syarat lakukanlah penahanan terhadap pelakunya. Dana Desa bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa, dan bukan untuk kepentingan kelompoknya yang pandai memampa’atkan situasi.
Saya tidak iri namun perlu kita cermati, kalau kepala desa bisa punya mobil, maupun bisa membangun rumah mewah, bahkan bisa memiliki kebun kelapa sawit yang lebar dengan cara yang halal, “Dalam logika akal sehat, kalau gaji kepala desa atau upah perbulan hanya sebatas tiga juta rupiah, apa mungkin bisa hidupnya berlimpah dengan kemewahan”. Ujar Adi ( J. Sianipar )