Setengah Kilo Lebih Sabu Berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jateng

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Setengah Kilo Lebih Sabu Berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas*

*Ditresnarkoba Polda Jateng Bersama Bea Cukai Tanjung Emas ungkap Setengah Kilo Sabu di Kabupaten Semarang*

Semarang | Detikkasus.com – Dirresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba Jenis sabu seberat 509,7 gram.

Kali ini, pengungkapan kasus pengedaran narkoba terjadi di di Kabupaten Semarang.

Pelaku yang berinisial CY (42) berhasil diamankan petugas di dalam rumah kerabatnya yang beralamat Jl. Lingkungan Sidorejo, Rt. 004, Rw. 010, Kel. Bergas Lor, Kec. Bergas, Kab. Semarang, Prov. Jawa tengah.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian saat di hubungi awak media, Minggu (19/06/2022).

Menurut Kombes Pol Lutfi Martadian, penangkapan pelaku berawal Unit 2 Subdit III melakukan Joint Investigasi dengan Bea Cukai PelabuhanTanjung Emas Semarang melalui Pengiriman yang diawasi pada hari Rabu, 15 Juni 2022 sekira pukul 11.00 Wib, setelah melakukan profilling sasaran dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menerima jasa paket tersebut, di wilayah Kab. Semarang.

Baca Juga:  Nekat, Dua Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Kampar Dari Jembatan

“Kami berhasil mengamankan barang bukti 2 ( dua ) paket Narkotika diduga jenis sabu berat brutto 509,7 gram di dalam rumah kerabatnya yang beralamat Jl. Lingkungan Sidorejo, Rt. 004, Rw. 010, Kel. Bergas Lor, Kec. Bergas, Kab. Semarang” kata Kombes Lutfi, dalam keterangan persnya.

Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan 2 ( dua ) paket Narkotika diduga jenis sabu berat brutto 509,7 gram, (dua) buah HP merk Vivo warna Hitam dan Realmi warna Hitam, 1 (satu) buah timbangan digital warna silver, 2 (dua) buah alat hisap boong, 2 (dua) pack plastik klip transparan, 2 (dua) buah pipet kaca, 5 (lima) buah korek api yg di modifikasi.1 (satu) buah isolasi bolak balik warna hijau.

Baca Juga:  Cinta Tanah Air dan Kenang Jasa Pahlawan, Kodam XII/Tpr Gelar Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI

“Menurut keterangan Tersangka bahwa Paket tersebut yang berisi narkotika Jenis sabu dari sdr. A (DPO) narapidana yang berada di salah satu lapas Jawa Tengah dan tersangka baru 5 (lima) kali di perintahkan dan mendapatkan upah per kantong sebesar Rp. 250.000,- per kantong dan memakai sabu secara gratis” tambah Lutfi Martadian

Penangkapan narkoba jenis sabu ini berawal dari Team Ditresnarkoba Polda Jateng mendapatkan informasi kemudian melakukan observasi dan control delivery bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, kemudian team telah melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di JL. Lingkungan Sidorejo, Rt. 004, Rw. 010, Kel. Bergas Lor, Kec. Bergas, Kab. Semarang, Prov. Jawa Tengah.

Selanjutnya team melakukan intrograsi terhadap tersangka, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Indramayu, Gerak Cepat tangkap Pengedar Narkoba jenis Sabu

Menurut keterangan tersangka, Paket tersebut yang berisi narkotika Jenis sabu dari sdr. A (DPO) yang berada di lapas.

Selain itu tersangka pernah menjalani hukuman dalam perkara Narkotika pada tahun 2017 dan keluar pada tahun 2018 di lapas Ambarawa .

Dengan adanya penangkapan ini, Kombes Pol Lutfi mengungkapkan akan terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa tengah, masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs,” tegas Dirresnarkoba.

“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkobasemakin baik,” tutup dia. (Ddk).

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB