Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Sumenep, detikkasus.com – Tiga aktivis yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur di amankan petugas
Mereka di amankan minggu 8/10 saat melakukan aksi long mach menyambut kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Kabupaten Sumenep
Tindakan aparat yang mengamankan Ketua DPC GMNI Kabupaten Mansyur dan aktivis yang lain memancing reaksi dari DPC GMNI Kabupaten Pamekasan, Sampang dan Madura
Setelah mendapat kecaman dari ketua DPC GMNI se Madura akhirnya Mansyur dan dua aktivis GMNI Kabupaten Sumenep yang sempat di amankan di lepas minggu malam 8/10
“Alhamdulilah mas, sudah di lepas malam itu juga, info tersebut saya dapat dari IKA GMNI Madura yang ikut mengawal penangkapan terhadap tiga aktifis GMNI Kabupaten Sumenep,” ujar simpatisan GMNI inisial HB yang tidak mau disebutkan namanya
Sebelumnya Ketua DPC GMNI Kabupaten Pamekasan Hasan Basri mengecam penangkapan terhadap aktivis GMNI Kabupaten Sumenep
Hasan Basri menganggap penangkapan tersebut merupakan upaya memberangus penyampaian aspirasi yang di jamin oleh peraturan dan perundang undangan
“GMNI se Madura akan melakukan aksi besar besaran,” kata Hasan Basri
Pernyataan yang sama di sampaikan oleh DPC GMNI Kabupaten Sampang Ali Mashuri, menurutnya tindakan aparat bertentangan dengan semangat demokratisasi dalam konteks menyampaikan pendapat maupun aspirasi
“Kita akan melakukan langkah hukum apabila pihak aparat tetap menahan saudara kami,” ancam Ali Mashuri
Sementara DPC GMNI Kabupaten Bangkalan Qomarudin mendeadline jika para aktivis GMNI Kabupaten Sumenep tidak di lepas akan ada aksi besar besaran dari para aktivis GMNI se Madura
Aktivis GMNI yang tergabung dalam DPC GMNI Kabupaten Sumenep melakukan aksi long march dari Desa Kebun Agung sampai Taman Bunga saat kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Kabupaten Sumenep
Mereka menuntut Presiden RI Joko agar mengevaluasi BPWS bahkan jika tidak memberikan kontribusi kesejahteraan kepada masyarakat Madura di bubarkan saja
Selain itu mereka menuntut penyelesaian sengketa petani dengan PT Garam, tuntutan yang lain meminta Joko Widodo mencabut regulasi tentang import garam sebab merugikan terhadap petani garam khususnya di Madura
Tuntutan terakhir dari aktivis GMNI Kabupaten Sumenep agar Joko Widodo mendorong KPK menggunakan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) supaya para koruptor di miskinkan. (Her).