Setelah Memenangkan Perkara Perdata PMH Di PN Jakbar Kuasa Hukum Sapiih CS Mem-follow uf Perkara Pidana Pasal 170 KUHP

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA I Detikkasus.com – Sebelum Sapiih digugat secara Perdata PMH oleh Sdr. Y bahwa ybs melalui anaknya bernama Iryadih telah melaporkan Sdr. Y atas tindakan pengurusakan ke Polres Jakarta Barat dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/390/V/2022/SPKT/Polres Jakarta Barat pada tanggal 5 Mei 2022 atas nama Pelapor Iryandih dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pasal 170 KIHP yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat hal ini sesuai dengan SP2HP ke VII (tujuh) Polres Jakarta Barat tanggal 12 April 2023.

Baca Juga:  Pj Bupati Landak Lepas Kafillah Kabupaten Landak Pada MTQ XXXI Di Kabupaten Sanggau

Salah satu Kuasa Hukum Sapiih dari Kantor Hukum TJB & Rekan Muhamad Ali, S.H., M.H mengatakan “dengan sudah keluarnya putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas gugatan perkara nomor 336/Pdt.G/2023/PN.JKT.BRT dengan amar putusan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima atau Kabur Niet Ontvakelijke Verklaard (NO) dan kurang pihak, makan dengan jelas dan terang bahwa Sapiih CS tidak terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas gugutan tersebut, dengan tidak terbuktinya Sapiih CS melakukan PMH, maka perkara Pidana pasal 170 KUHP yang sudah dilaporkan dan sudah status tersangka maka dengan keluarnya putusan Perdata PMH menguatkan tindakan Pidana yang dilakukan Sdr. Y, ” tutur Ali

Baca Juga:  Lahan Dan Gedung Sekolah PAUD - SD - Musholla Masuk HGU Perusahaan...??

Sementara itu ditempat terpisah Juki Agus Awaludin, S.H yang juga Kuasa Hukum Sapiih CS mengatakan “akan mengawal perkara ini sampai tuntas dan tentunya juga apabila Bapak Sapiih masih menguasakan ke saya”. Ucap Juki

Baca Juga:  Para Tengkulak Bebas Kuras BBM Pertalite Bersubsidi di SPBU 55.621.27 Brangkal, Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro

(Hady)

Sumber : Muhammad Ali, SH, MH

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB