Setelah Kerusuhan 22 Mei 2019

Oleh: Yusrin Rahmawati

Tempat, Tanggal lahir : Malang, 12 November 1999 – Email : yusrinrahma99@gmail.com
No Telephon : 089663902394
Pendidikan : Mahasiswi Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang
Alamat : Dusun Talok 002/003 Pojok Garum Kabupaten Blitar.

Pesta demokrasi yang telah dilaksanakan pada 17 April 2019 lalu menyebabkan timbulnya berbagai isu seperti adanya kecurangan yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu terhadap perhitungan suara. Pasangan nomor urut 02 mengklaim bahwa dirinya telah memenangkan pemilu dan menjadi periseden tahun 2019-2024. Namun, pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari KPU telah mengumumkan hasil perhitungan suara dan memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf dengan 55.50 % dan pasangan Prabowo-Sandi 44,50 %. Hal tersebut menjadikan bentrok antar warga dengan melakukan aksi demo pada tanggal 22 Mei 2019 di depan kantor Bawaslu RI Jalan MH Thamrin yang berujung dengan kerusuhan.
Presiden Jokowi menanggapi aksi demo 22 Mei tersebut dengan memberikan deklarasi yang menyatakan bahwa dirinya membuka ruang kepada siapapun yang ingin yang ingin bekerja sama dalam membangun negara. Namun sebaliknya, beliau tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang menggu kemanan nasional. Yang disampaikan dalam jumpa pres di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/05/2019).
Pemerintah menduga bahwa aksi demo atau kerusuhan yang terjadi tersebut sudah direncakan karena terlihat dari kronologi kejadiannya. Hingga pemerintah memberikan pembatasan akses media sosial untuk meminimalisir menyebaran hoax dimasyarakat dan meredam situasi agar masyarakat tidak terprovokasi. Dengan adanya pembatasan akses media sosial inilah menyebabkan banyak masyarakat yang resah dan mengeluh mulai dari Whatsapp, Facebook, Twitter, hingga Instagram lemot atau lelet. Bahkan beberapa diantaranya mengeluhkan tidak bisa mengakses media sosial.
Pembatasan akses media sosial ini dilakukan karena terkaik oleh aksi demo pada 22 Mei 2019. Pasalnya pembatasa akses media sosial ini terjadi 2-3 hari sampai kondisi benar – benar stabil. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar – benar akurat sehingga dapat meminimalisir penyebaran berita hoax yang pasalnya sempat terjadi seperti penyebaran foto orang yang telah dipenggal, padahal foto tersebut merupakan foto yang sudah lama beredar.
Banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan adanya pembatasan akses media sosial inilah membuktikan bahwa masyarakat telah mengalmi ketergantungan pada teknologi padahal pembatasan akses hanya dikalakukan sementara dan bertahap. Hal inilah yang menyebakan masyarakat sering menelan mentah-mentah berita yang terseber luas di media sosial sehinga memudahkan para oknum – oknum untuk melakukan kerusuhan atau memprovokasi masyarakat untuk berkonflik dengan aparat.
Saya merasa prihatin dengan adanya aksi demo 22 Mei 2019 yang berujung pada kerusuhan. Padahal menurut saya aksi demo yang dilakukan oleh msyarakat sudah diapresiasi oleh para aparat pemerintah dengan memberikan waktu demo sampai pukul 18.00 WIB atau selepas maghrib, namun pada kenyataannya masyarakat melakukan aksi demo hinga lebih dari jam yang telah ditentukan oleh aparat. Sehinga hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum – oknum perusuh untuk membuat chaos keadaan negara.
Menurut saya pembatasan akses media sosial yang dilakukan oleh pemerintah merupakan hal yang sangat tepat dilalakukan karena dapat menekan penyebaran berita hoax yang dapat meresahkan masyarakat. Globalisasi memang telah memberikan dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat di Indonesia. Untuk itu sebagai masyarakat modern kita harus dapat bersikap modern dalam menanggapi berita yang kita peroleh dari media sosial, kita harus menyaringa terlebih dahulu berita yang didapat sebelum dishare keorang lain. Membuktikan keakurtan berita yang tersebar di media sosial merupakan suatu bentuk dalam menjaga kestabilan kondisi negara. Jangan sampai peristiwa 1998 yang memakan banyak korban terulang kembali dengan adanya aksi demo 22 Mei 2019.
Sebagai warga negara kita harus dapat berpikir secara matang tanpa tergesa – gesa dalam melakukan tindakan tertentu, jangan menjadikan kefanatikan terhadap sesuatu membuat kehancuran bagi suatu negara.
Perbedaan pilihan dalam demokrasi apalagi dengan keberagaman yang dimiliki oleh Indonesia merupakan suatu hal yang wajar. Namun, jangan menjadikan perbedaan sebagai suatu penghalang untuk menjadikan Indonesia menjadi lebih baik. Ketidak puasan atau kekecawaan juga merupakan hal yang wajar namun kita harus dapat bersikap secara demokratis. Apabila menggap terjadi kecurangan pada perhitungan suara silahkan melapor ke Mahkamah Konstitusi dengan bukti – bukti yang dimiliki namun masyarakat juga harus dapatmenerima apapun keputusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Pesta demokrasi sudah selesai apapun yang dipilih masyarakat sudah dipustuskan siapapun yang menjadi presiden harus kita dukung. Sebagai warga negara yang baik kita harus ikut serta dalam mengontrol kinerja pemerintah lima tahun mendatang agra tidak terjadi banyak penyelewengan – penyelewngan kekuasan. Kita harus ikut serta dalam melakukan perubahan untuk Indonesia yang lebih baik lima tahun kedepan. Melakukan kritik terhadap pemerintah sanggat diperlukan untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang berjalan kurang baik. Sudah tidak ada lagi pendukung 01 maupun pendukung 02 yang ada adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itu harapan saya terhadap masyarakat Indonesia setelah aksi 22 Mei 2019 ini tidak ada kerusuhan – kerusuhan yang terjadi berkepanjangan karena ketidak puasan keputusan hasil pemilu yang diumumkan oleh KPU. Saya berharap masyarakat bisa legowo menerimanya dan dapat membangun kembali negara Indonesia yang lebih baik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *