Dikampung Sendiri, Dugaan Pula Terindikasi Salah Satu Seorang Awak Media Masa Terkesan Mencak-Mencak Layaknya Ulat Bulu Kepanasan.
Aceh Timur |Detikkasus.com -Setelah dihantam (dilakukan) pemberitaan secara publik, terkait belum ada putusan pihak pengadilan, diduga tahanan berinisial rusnawati terpidana penganiayaan anak yang masih dibawah umur.
Sesuai hasil pantauan serta investigasi dan juga menerima laporan imformasi yang telah dihimpun oleh pimpinan/ketua DPD A-PPI se- kabupaten aceh timur, apa yang pernah dilangsir dengan rilisnya. Kini tahanan berinisial rusnawati itu, telah bebas juga telah berkeliaran diluar lapas klas 2 b idi rayuek aceh timur atau dikampungnya sendiri. Ironisnya lagi, adanya pemberitaan yang terbit telah terjadi berjudul bersama situs webnya. Belum Ada Putusan Pihak Pengadilan, Diduga Tahanan Dari Lapas Klas 2 B Idi Rayeuk Sudah Bebas Berkeliaran DiKampungnya Sendiri.
Https://detikkasus.com/belum-ada-putusan-pihak-pengadilan-diduga-tahanan-dari-lapas-klas-2-b-idi-rayeuk-sudah-bebas-berkeliaran/pada tanggal terbitan, 22 april tahun 2023. Dugaan pula terpantau oleh ketua DPD A-PPI di kabupaten aceh timur, terdengarnya terindikasi salah satu seorang awak media/wartawan/jurnalis yang berperan kepala biro (ka.biro) media massa. Terkesan mencak-mencak kepada ketua DPD A-PPI aceh timur, sewaktu menerima lewat telepon selularnya.
Awak mediia itu berinisial jenal selaku ka.biro media S.JAceh di aceh timur berkomentari dengan ketua DPD A-PPI sebi/asbhi tersebut, berkata.”Suruh liat dulu putusannya, waktu itu saya tanyak ama jaksa penangguhan penahan. Kata jenal, saya gak ada konfirmasi ama jaksakan. Udah di tanyak ama yang korban dan saya telpon lagi gak di angkat dan di chat penangguhan dalam cahtnya,”Imbuhnya ketua lembaga api berinisial sebi/asbhi.
Masih lanjutan komentar berinisial jenal kepala biro tersebut, menjabarkan kepada ketua lembaga DPD A-PPI kabupaten aceh timur sebi/asbhi. Dan kata berinisial jenal itu,” dek kau itu bisa di tuntut. Dan sy liat berita udah 404 gak bisa di bukak lagi marah jenal ama saya (Asbi) juga saya ketua DPD A-PPI kabupaten aceh timur,”cetus sebi/asbhi mengulaskan kepada awak media detikkasus.com ini. Dini hari sabtu 22/04/2023, sekitar pukul.12.53.wib.
Parahnya lagi, ketua DPD A-PPI kabupaten aceh timur itu. Bahkan menerima telepon kembali, dari salah satu seorang pegawai lapas klas 2 b idi rayeuk aceh timur. Yaitu KPLP lapas tersebut, dirinya mengeluaskan/menyampaikan kepada awak media detikkasus.com ini. Berkomentari, kata kplp kepadanya.”Kitakan kerja sama yg baik dengan wartawan. Kalau kayak gini naik berita seolah2 kami ada makan uang,”kata kplpnya melalui telepon selularnya.
Dan kata kplp itu lagi, ada surat dari jaksa dan pengadilannya. Dan ini bisa jadi pencemaran nama baik kata kplpnya, kepada saya. Kalau gak ada surat kami petugas gak berani mengeluarkan napinya,”tutupnya kplp tersebut bang mengulaskan cerita katanya. Menyampaikan langsiran komentarnya kepada awak media detikkasus.com, sekitar pukul.13.03.wib.
Pantauan, ketua DPD A-PPI kabupate aceh timur itu. Salah satu seorang awak media/wartawan/jurnalis menjabat ka.biro media diaceh timur tersebut, terkesan mencak-mencak layaknya ulat bulu dan juga kepanasan. Ada pun pemberitaan di media masa ditempatnya telah terhapus alias 404.
(Pasukan Ghoib/Team)