Setelah Dilakukan Pemberitaan Terbitan Media Online Ini, Terkait Diduga Beberapa Oknum Polisi Naungan Polres Aceh Tamiang

Disinyalir Terlibat Menjadi Dalang Otak Pencurian Migas, Yang Saat Ini Masih Tanda Tanya, Hasil Tindakan Proses Secara Hukum Di Tubuh Polri.

Aceh |Detikkasus.com -Setelah dilakukan pemberitaan yang sempat pernah telah terjadi terbitan di media online ini, berjudul. Terkait diduga beberapa oknum polisi naungan kepolisian resort (polres) kabupaten aceh tamiang, disinyalir terlibat menjadi dalang otak pencurian minyak dan gas (migas).

Milik PT pertamina, yang sampai saat ini, Masih Di pertanyakan dan juga masih tanda tanya, status hasil tindakan proses secara hukum di tubuh polri. Terbitan pada tanggal, kamis 24 oktober 2024 kemarin lalu. Anehnya lagi, setelah dilakukan pemberitaan di media masa online ini.

Baca Juga:  Melalui Kegiatan Olahraga Jalin Hubungan Yang Harmonis Antara Polsek Banjar Dan Kejaksaan Singaraja

Pihaknya, di kepolisian resort (polres) kabupaten aceh tamiang itu. Yang telah terjadi keterlibatan beberapa oknum polisi di bawah naungan polres aceh tamiang, pihak juga belum adanya kejelasan keterbukaan informasi secara publik. Sesuai adanya undang-undang nomor 14 tahun 2008, sudah sampai di manakah hasil proses hukum. Beberapa oknum polisi itu, yang menjadi dalang otak pelaku pencurian minyak mentah di PT pertamina kecamatan rantau tersebut. Yang juga telah melibatkan masyarakat sipil biasa, sebagai tumbal pelaku atau pun tersangka dalam aksi pencurian itu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Wates Gerakan Penanaman Pohon

Ironisnya lagi, ketika wartawan media online ini juga. Mencoba melakukan jafrian, serta pula melangsiran hasil pemberitaan pada sebelumnya terjadi yang telah terbit di media online ini, melalui chat whatsapp selularnya bapak kapolres aceh tamiang daerah provinsi aceh. Dan juga melakukan konfirmasi kepadanya, terkait adanya pemberitaan itu. Juga meminta tanggapan komentarnya, kepada bapak kapolres aceh tamiang. Dini hari minggu 27/10/2024, sekitar pukul.08.09.wib, terkait adanya pemberitaan di media online ini pakπŸ‘†πŸΏπŸ‘†πŸΏπŸ‘†πŸΏ…apa tanggapan dari bpknya…beberapa oknum polisi di wilayah hukum polres aceh tamiang pak…

Baca Juga:  Pawas Bersama Personil Lakukan Patroli, Cegah Aksi Premanisme

Namun, dalam pantauan wartawan media online ini. Dengan nomor selular chat whatsappnya itu, 081167xx88 tersebut, terpantau tidak aktif. Mulai pada tadi, sampai pemberitaan ini di turunkan kembali, juga tidak aktif dan tidak ada respon balasan apa pun darinya pejabat utama di polres aceh tamiang itu.

(Pasukan Ghoib/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *