Setelah di Interogasi Polsek Tapung Hulu, Pria ini Ngaku Cabuli Anak Dibawah Umur Lalu Ditangkap

Minggu, 22 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tapung Hulu-Riau

Tim penyidik Polsek Tapung Hulu Polres Kampar akhirnya menetapkan PO alias AJ (45) warga Desa Kasikan Tapung Hulu sebagai tersangka kasus pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

PO alias AJ ditangkap pada Sabtu pagi (21/12) setelah sebelumnya diinterogasi oleh Tim Penyidik Polsek Tapung Hulu, atas pengaduan dari Yanto (51) karena pelaku telah mencabuli putri dari pelapor ini yang baru berusia 8 tahun.

Sebelumnya tersangka PO alias AJ sempat menampik tuduhan ini dan tidak mengakui perbuatannya, namun setelah diinterogasi dan dikonfrontasi keterangannya dengan korban serta hasil visum, maka pria bejat ini akhirnya mengaku telah menyetubuhi bocah perempuan tersebut.

Baca Juga:  Malam Keakraban Menyambut HUT yang ke 71 Kecamatan Kuala Kampar Penuh Rasa Sukur

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, PO alias AJ terpaksa diinapkan di Sel Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lanjutan atas perbuatannya ini.

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Jumat malam (20/12) sekira pukul 19.00 Wib, saat itu Yanto (pelapor) baru pulang kerumahnya di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.

Sesampai dirumah, istrinya menyampaikan bahwa putrinya D yang berumur 8 tahun telah disetubuhi oleh PO alias AJ, kemudian Yanto mendatangi PO alias AJ dan mengajaknya kerumah untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut.

Saat itu PO alias AJ tidak mengakui perbuatannya yang telah mencabuli anak pelapor, karena tidak puas akhirnya Yanto membawa putrinya itu ke Polsek Tapung Hulu untuk melaporkan peristiwa ini.

Baca Juga:  Diduga Pemkab Dan Aparat Terkait Kediri Lakukan Pembiaran Germo Dan PSK Di Desa Gedangsewu Kecamatan Pare.

Untuk meyakinkan pelapor, pada saat bersamaan tersangka PO alias AJ juga ikut ke Polsek Tapung Hulu dan menyatakan siap diperiksa oleh petugas Kepolisian.

Atas laporan ini Tim Penyidik Polsek Tapung Hulu kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi serta memintakan Visum terhadap korban, lalu didapati hasil bahwa ditemukan tanda kekerasan pada kemaluan korban berupa luka robek baru.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap AJ terkait bukti-bukti awal yang ditemukan tim penyidik ini hingga ia tidak dapat mengelak lagi dan mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Rapat Penetapan Panitia Pacu Jalur Rayon 4, Kapolsek Benai Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, diketahui bahwa tersangka PO alias AJ telah 3 kali menyetubuhi korban yang dilakukan di sebuah rumah kosong yang berlokasi di afdeling III kebun PTPN V Tamora Desa Kasikan.

Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka PO alias AJ ini melakukan perbuatannya dengan mengiming-imingi uang jajan kepada korban.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, jelas Kapolsek

(Pajar Saragih ).

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB