Cirebon Senyap setelah Markas Perjudian Sabung ayam di Grebek Polisi
Cirebon | detikkasus.com – Setelah di Gerebek Warga aktivitas judi sabung ayam yang dilakukan di area Kebun kosong.
Lokasi di Blok 5, Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, warga akhirnya puas dengan melaporkannya kepada pihak Kepolisian aparat penegak hukum (APH).
Awalnya Polisi Mendapat laporan dari warga, akhirnya Polisi Polsek Arjawinangun langsung bertindak dan menggerebek lokasi perjudian pada Minggu (26/1/2025). Saat polisi tiba, benar saja, aktivitas judi sabung ayam sedang berlangsung di lokasi tersebut.
Namun, mengetahui kedatangan petugas, sebagian besar pelaku berhasil melarikan diri. Polisi hanya berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial JS yang tertangkap saat mencoba kabur. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa tenda, lapak pembatas, beberapa ekor ayam aduan, dan enam unit sepeda motor milik para pelaku turut diamankan.
Semua barang bukti dan tersangka JS langsung dibawa ke Mapolsek Arjawinangun untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi, dalam keterangannya pada Senin (27/1/2025), mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan praktik judi sabung ayam tersebut.
Judi Sabung Ayam di Desa Jambe Sukagumiwang…
Menikmati Durian, Pengunjung Bisa Memetik Dari…
“Penggerebekan ini berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di wilayah mereka,” kata Kompol Sumairi.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang berhasil diamankan.
“Barang bukti telah kami amankan, dan tersangka berinisial JS sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang melanggar hukum di wilayah mereka agar segera ditindaklanjuti oleh aparat. (Red)