Setelah Di Berita, Di Media Online “Zulmi”, Akhir Tidak Terbukti Oleh Dir-Narkoba Polda Aceh.

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com -Usai menjalani pemeriksaan di dit-resnarkoba polda aceh, “Zulmi” kembali di bebaskan karena. Diduga tidak terlibat dalam kasus narkoba, sabtu 25/11/2023.

“Zulmi”, di periksa polda aceh. Sebagai saksi atas kasus 20 kilo gram (kg) sabu yang di ungkap pihak kepolisian pada 15 november 2022 lalu, dia di dampingi kuasa hukum di periksa polda aceh selama 6 hari, terhitung sejak 17-23 november 2023.

“Irvan”, “fuadi” dan “abas s rachman”. Sabtu 25/11/2023 selaku tim kuasa hukum mengatakan, bahwa kliennya “Zulmi” terbukti secara hukum tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana narkotika dan saat ini iya sudah kembali berkumpul bersama keluarganya.

Baca Juga:  Satgas Aman Nusa II Polres Ketapang Polda Kalbar Bersama Dinas Peternakan Lakukan Penyuntikan Vaksin PMK

“Setelah dit-resnarkoba polda aceh, melakukan pendalaman selama 6 (enam) hari dugaan keterlibatan klien kami “zulmi” tidak terbukti.” Ungkap abas itu

Abas juga, mengapresiasi kinerja dit-resnarkoba polda aceh. Atas profesionalitas dalam menajalankan tugasnya, terkait status “Zulmi” sebagai daftar pencarian orang (DPO) telah dicabut dan dikeluarkan berita acara serah-terima pada kamis 23 november 2023.

“Terima kasih kepada dit-resnarkoba polda aceh, telah bekerja extra selama enam hari ini. Kami beserta keluarga, juga sudah menerima berita acara serah terima tersebut”. Terangnya, abbas tersebut.

Baca Juga:  Haru Briptu Tiara Dihadiahi Sekolah Perwira SIP Dari Kapolri

Tim kuasa hukum juga meluruskan bahwa kronologis awal pemeriksaan “Zulmi” di polres aceh timur, hanya untuk mengklarifikasi atas isu yang beredar luas di media sosial dan media masa yang telah meresahkan masyarakat.

Selama pemeriksaan di polres aceh timur dan dit-resnarkoba polda aceh, statusnya sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana narkotika.

“Klien kami datang ke polres aceh timur, di temani rekannya “fuadi”. Di mana pada awalnya untuk mengklarifikasi pemberitaan atas adanya penetapan DPO kepada klien kami, atas apa yang di lakukan klien kami adalah sebagai bukti bahwa klien kami warga negara yang baik. Taat dan patuh terhadap hukum, makanya secara langsung ke polres karena dirinya merasa tidak terlibat dalam hal tersebut”. Jelasnya, lagi.

Baca Juga:  Polsek Singkawang Barat Gelar Jumat Curhat Di Warkop Apo

Sebelumnya publik sempat di hebohkan dengan penangkapan caleg aceh timur, dari partai PKB yang menjadi DPO polda aceh. Berita itu dimuat, pada 13 november 2023 lalu.

(Sebi)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB