Sesuai SOTK Pemdes, Desa se-Kecamatan Plumpang Laksanakan Pengukuhan Perangkat.

Minggu, 1 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban – DetikKasus.com – Tinggal beberapa Desa saja yang masih belum siap laksanakan pengukuhan Perangkat Desa, namun lebih dari 10 Desa se Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban sudah melaksanakan yang tentunya sesuai dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintahan Desa masing-masing. Sejak tanggal 25 september 2017 kemarin wilayah Kecamatan Plumpang sudah melaksanakan.  Semisal Desa Kedungsoko, Kebomlati, Klotok, Kedungrojo, Plandirejo, serta Desa-Desa yang lain se Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban.

Baca Juga:  Kejam Dan Sadis Anggota TNl AU Medan Di Sekap Dan Dipukul Orang China ?

Dikatakan H. Rahmat Kepala Desa Kedungsoko kepada tim Jejak Kasus- Detikkasus beberapa hari lalu, “Pemdes Kedungsoko sudah melaksanakan Pengukuhan Perangkat sesuai SOTK Pemdes no. 2 tahun 2017, diharapkan para perangkat Desa melaksanakan tugas tupoksi masing-masing.” Jelasnya.

Ditempat lain, hal yang sama juga  dikatakan Supranoto Kepala Desa Klotok dihari berikutnya, saat ditemui di Balai Desa Klotok juga mengatakan, ” Pemdes Klotok juga melaksanakan  sesuai SOTK Pemerintah Desa Klotok no. 3 tahun 2017,” jelasnya. Supra juga menambahkan, ” bahwa hanya ada perubahan susunan dan tata Kerja yang diharapkan Perangkat Desa mampu melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.” Imbuhnya.

Baca Juga:  Menjelang Lebaran 2018 "Discount" Syarat Penipuan.

“Pada intinya pengukuhan perangkat ini ditekankan pada suaunan organisasi dan tata kerja pemerintahan Desa, dan perangkat desa bekerja sesuai tupoksi kerja masing-masing perangkat,” Kata Sulistyo Sekcam Plumpang dalam sambutannya pada saat pengukuhan Perangkat Di Desa Klotok kemarin Lusa.

Baca Juga:  Kronologis OTT Wali Kota Cilegon Banten, Tubagus Iman Ariyadi (TIA) oleh KPK.

Sulis menambahkan , ” masih ada beberapa Desa yang masih belum siap melaksanakan pengukuhan perangkat karena sesuatu hal, diharapkan Desa yang belum melaksanakan, untuk segera melaksanakan,  agar nantinya roda Pemerintah Desa berjalan secara ‘apik’ dan administratif, ”  Tandasnya.
(Mam).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB