Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban – DetikKasus.com – Tinggal beberapa Desa saja yang masih belum siap laksanakan pengukuhan Perangkat Desa, namun lebih dari 10 Desa se Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban sudah melaksanakan yang tentunya sesuai dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintahan Desa masing-masing. Sejak tanggal 25 september 2017 kemarin wilayah Kecamatan Plumpang sudah melaksanakan. Semisal Desa Kedungsoko, Kebomlati, Klotok, Kedungrojo, Plandirejo, serta Desa-Desa yang lain se Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban.
Dikatakan H. Rahmat Kepala Desa Kedungsoko kepada tim Jejak Kasus- Detikkasus beberapa hari lalu, “Pemdes Kedungsoko sudah melaksanakan Pengukuhan Perangkat sesuai SOTK Pemdes no. 2 tahun 2017, diharapkan para perangkat Desa melaksanakan tugas tupoksi masing-masing.” Jelasnya.
Ditempat lain, hal yang sama juga dikatakan Supranoto Kepala Desa Klotok dihari berikutnya, saat ditemui di Balai Desa Klotok juga mengatakan, ” Pemdes Klotok juga melaksanakan sesuai SOTK Pemerintah Desa Klotok no. 3 tahun 2017,” jelasnya. Supra juga menambahkan, ” bahwa hanya ada perubahan susunan dan tata Kerja yang diharapkan Perangkat Desa mampu melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.” Imbuhnya.
“Pada intinya pengukuhan perangkat ini ditekankan pada suaunan organisasi dan tata kerja pemerintahan Desa, dan perangkat desa bekerja sesuai tupoksi kerja masing-masing perangkat,” Kata Sulistyo Sekcam Plumpang dalam sambutannya pada saat pengukuhan Perangkat Di Desa Klotok kemarin Lusa.
Sulis menambahkan , ” masih ada beberapa Desa yang masih belum siap melaksanakan pengukuhan perangkat karena sesuatu hal, diharapkan Desa yang belum melaksanakan, untuk segera melaksanakan, agar nantinya roda Pemerintah Desa berjalan secara ‘apik’ dan administratif, ” Tandasnya.
(Mam).