Polada Jateng, Polres Blora, detikkasus.com – Merujuk pada perintah Bupati Blora Djoko Nugroho meminta warga masyarakat memasang bendera merah putih satu tiang penuh mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2017. Hal itu dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan Ke-72 Republik Indonesia.
“Kepada warga masyarakat Blora, kami minta agar mulai 1 Agustus nanti memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh sampai 31 Agustus dalam rangka menyemarakkan bulan kemerdekaan Republik Indonesia,” ucap Bupati Djoko Nugroho, baru-baru ini. Selasa (01/08/17)
Sesuai aturan baru dari Kementerian Sekretariat Negara berdasarkan surat edaran Sekretaris Kemensesneg RI tanggal 15 Juni 2017 nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Mengibarkan Bendera Merah Putih Serentak yang harus dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Hari ini tanggal 1 Agustus 2017 Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Blora menyampaikan untuk pemasangan bendera merah putih di depan rumah warga desa binaannya yang dianjurkan mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
“Ini instruksi dari pusat, terhitung sejak 1 Agustus bendera Merah Putih harus berkibar di depan rumah warga dan kantor-kantor. Tanpa terkecuali, bendera harus terpasang selama satu bulan penuh,” kata salah satu Bhabinkamtibmas Polres Blora.
Dia mengutarakan, hal ini untuk memeriahkan perayaan ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-72. Pemerintah ingin seluruh elemen menyambut momentum kemerdekaan ini secara meriah.
“Di tahun-tahun sebelumnya, bendera kita pasang seminggu sebelum 17 Agustus. Tahun ini tanggal satu harus terpasang dan akan berkibar selama satu bulan penuh,” ujarnya.
Perayaan tahun ini akan digelar lebih meriah dibanding tahun lalu. Berbagai persiapan sudah dilaksanakan agar seluruhnya berjalan optimal baik dari tingkat desa sampai tingkat pusat.
Tidak hanya bendera merah putih saja, ia juga mengajak kepada warga masyarakat untuk memasang umbul-umbul dan membersihkan lingkungan. Misalnya dengan membuat lampion, melakukan pengecatan pagar dan gapura serta kerja bakti membersihkan selokan, badan jalan dan sebagainya.
Sesuai arahan Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H diminta untuk para bhabinkamtibmas mengajarkan nilai-nilai nasionalisme, patriotisme dan cinta tanah air bagi para warga desa binaannya. Pasalnya dengan menumbuhkan semangat kemerdekaan maka rasa persatuan dan kesatuan untuk menjaga keutuhan NKRI dapat tumbuh kembali.
Bhabinkamtibmas diharapkan Kapolres AKBP Saptono juga membantu memeriahkan kemerdekaan dengan turut menggelar berbagai perlombaan seperti tahuntahun sebelumnya. Akan tetapi harus lebih meriah dan mempunyai makna nasionalisme bukan sekedar peringatan hari kemerdekaan semata.
Sumber : Kasubag Hms Polres Blora
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.