Seru!! Ganti Rugi Konflik Lahan 9 Desa dan PT DAS, Ketua Kelompok Tani Desa Badang Menolak

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Menindaklanjuti penyelesaian ganti rugi konflik lahan antara 9 Desa dengan PT. Dasa Anugrah Sejati (DAS) dianggap belum belum selesai .Hal ini disampaikan Syafrudin,SH.selaku Pendamping perwakilan 9 Desa saat dikonfirmasi media ini melalui via telpon.

“Kalau dianggap selesai belum karena belum terealisasi sebab hasil kesepakatan berita acara terakhir rapat kemarin di balai pertemuan kantor bupati ,kesempatan sampai realisasi,”ujarnya.

Ditanyakan siapa yang menetapkan besarnya penyelesaian lahan Senilai Rp 22 Milyar tersebut,Syafrudin mengaku itu kesepakatan bersama.berdasarkan kesepakatan tersebut diambil dari tawaran pihak perusahaan terus disepakati oleh 9 Desa dan dihadiri juga pihak pemerintah daerah Bupati melalui asisten ll serta dinas perkebunan tanjabbarat.

Terkait hitungan Rp 22 Milyar tersebut, Syafrudin mengku tidak tau dari mana tapi ia menilai hitungan tersebut dari dinas perkebunan selaku bertangung jawab penyelesaian nya.

Baca Juga:  Sekda Tanjabbar ikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023

Lanjut Syafrudin,Ganti rugi tersebut berbentuk uang bukan berbentuk lahan, karena lahannya sudah tidak ada lagi.

Ditanya apakah sudah sesuai apa tidak hitungan 20% tersebut dengan jumlah HGU? Menurut Syafrudin, sebenarnya kalau kita kalkulasikan dari jumlah anggota mengaku memang tidak sesuai.kalau kita nilai jumlah NJOP atau harga tanah di kabupaten Tanjung Jabung Barat dari 1800 hektar dapatnya Rp 22 Milyar berarti 1 hektarnya itu 12,5 juta nilai untuk 1 hektarnya ,kalau menurut saya.tapi kita tidak tau berapa nilai tanahnya.mungkin ini pola pembinaan ,kita juga tidak tau dari mana nilai hitungan tersebut,”tutupnya.

Sementara itu terpisah ketua kelompok tani Desa Badang Dedi Arianto diminta tanggapan soal ganti rugi tersebut,mengaku “sayo tidak menyepakati tawaran PT.DAS Rp 22 Miliar karena tidak sesuai dengan cinta-cita perjuangan yaitu tanah untuk rakyat bukan bicarakan nominal rupiah/uangnya,”ungkapnya.

Baca Juga:  Personel Polsek Blang Mangat Sosialisasi Tentang Dampak Kenakalan Remaja di SMPN 11

Lanjut sampaikan Dedi sebagai bentuk penolakan itu sayo keluar dari dalam rapat yang digelar pemkab berapa waktu lalu di gedung pola Bupati.”saya hanya sebatas absen hadir,”tandasnya.

Agar langkah keputusan saya ini tidak salah kemudian saya melakukan rapat atau musyawarah dengan para pengurus dan anggota Poktan yang saat itu juga dihadiri oleh kades Badang dan hasil rapat itu satu suara bahwa menolak tawaran ganti rugi oleh PT DAS senilai Rp 22 Miliar.selain itu pola ganti rugi tersebut juga bukan pola dana hibah melainkan pola usaha produktif,”tegas Dedi

Diberitakan sebelumnya Penyelesaian persoalan lahan 9 Desa di wilayah Ulu dengan PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) yang di fasilitasi pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat,melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjabbarat jadi sorotan publik.karena tidak adanya melibatkan timdu dan DPRD tanjabbarat.

Baca Juga:  Ditemukan Proyek Siluman Lagi Bekerja Loncat Tahun Tanpa Papan Merek

Hal ini diperkuat Bedasarkan data yang dihimpun media ini melalui Surat resmi hasil notulen rapat pembahasan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat antara PT DAS dengan Perwakilan 9 Desa yang di gelar pemkab tanggal (18/10/2023) lalu.

Bedasarkan data notulen rapat yang hadir hanya dari pihak perusahaan, perwakilan 9 Desa dan kepala dinas Perkebunan dan Peternakan serta Asisten ll.

Asisten ll H.Firdaus Khatab , dikonfirmasi mengaku hanya mewakili Bupati untuk memimpin rapat. konfirmasi saja langsung sama kadis perkebunan, karena dinas perkebunan learning sektornya dalam penyelesaian tersebut,”ujarnya.

Di singgung tidak melibatkan timdu dalam penyelesaian, firdaus sebut tidak tau dan lagi-lagi meleparkan ke kadis perkebunan.

Sementara terkait hal dari yang ada ini kadis perkebunan kabupaten Tanjung Jabung Barat Barat belum berhasil dikonfirmasi.

(BEN)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Berita Nasional - Indonesia - Internasional.

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Kamis, 31 Okt 2024 - 20:09 WIB

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB