Detikkasus.com | Sumatera Utara – Pemilihan Kepala Desa secara serentak yang tidak lama lagi akan berlangsung di Kabupaten Serdang Bedagai( Sergai) yang akan diselengarakan pada 30 Oktober 2019 mendatang kemungkinan besar akan menjadi catatan sejarah di Sergai.
Menurut catatan awak media sebanyak 15 orang balon Kepala Desa yang akan ikut bertarung di Desa Pekan Kecamatan Tanjung Beringin merupakan balon kades terbanyak di Serdang Bedagai yang kemungkinan besar di Sumatera Utara.sehingga meenjadi pembicaraan di tengah-tengah masyarakat baik itu diDusun yang ada di Desa Pekan Tanjung Beringin bahkan ke Desa Tetangga.
Banyaknya Balon Kades tersebut diperkirakan berlangsung seru sebab Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 tahun 2017 tentang ; Penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Salah seorang Tokoh Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai Kang Emda mengatakan jumlah Balon Kades yang berhak mengikuti Pilkades itu maksimal sebanyak 5 orang.yang telah lulus mengikuti seleksi
yang diselenggarakan DPMD Kabupaten Serdang Bedagai..
Sekretaris Desa Pekan Tanjung Beringin, Muhammad Bahrum Akhbar SH.membenarkan ada 15 orang Balon Kades yang mendaftar. semua Balon Kades itu wajib mengikuti seleksi yang diselengarakan oleh DPMD ke 15 balon tersebut hanya 5 balon yang bisa tampil itubpun jika berhasil dan lulus mengikuti seleksi .ungkap sekdes.
Guna menciptakan suasana Pilkades di Desa Pekan Tanjung Beringin yang aman dan kondusif maka dilakukan pertemuan Panitia Pilkades, para Balon , Kasi Pemerintahan Kecamatan , Pemerintahan Desa Pekan Tanjung Beringin dan tentunya dihadiri ke-15 Balon Kades.
para Balon Kades menandatangani surat pernyataan bersama bermeterai disaksikan Pemerintahan Desa Dan Tokoh masyarakat
Dalam Pernyataan yang di tanda tangani itu berisi ; Kesiapan para Balon Kades melengkapi berkas persyaratan, siap menciptakan Pilkades dengan semangat persatuan, perdamaian, persaudaraan serta menjunjung semangat luber dan jurdil.
Selain itu, siap menciptakan Pilkades yang aman, tertib dan damai demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Serta menyatakan menghargai dan mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan Panitia Pilkades.(@$)