CIREBON, Detikkasus.com – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kuwu) Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Rabu (3/3/2021) pagi, berlangsung kondusif, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. Bertempat di Aula Kantor Kuwu Desa Pegagan Kidul, yang disaksikan unsur
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kapetakan dan sejumlah tokoh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Camat Kapetakan Carsono, AP MM., Danramil 2021/Kapetakan Kapten Kav Tarjo, Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi, SH., BPD dan PKK Desa Pegagan Kidul, tokoh agama dan masyarakat setempat.
Camat Kapetakan Carsono AP MM. mengatakan, Sertijab ini dari Pj Kuwu Lama Desa Pegagan Kidul, Pj H. Suryana kepada Pj Kuwu Baru Karyan
Sertijab Pj Kuwu ini merupakan, tindaklanjut Pj Kuwu Lama yang mengakhiri masa tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) per tanggal 1 Maret 2021. Sehingga Pj Kuwu Lama ini, tidak dapat memenuhi syarat sebagai seorang Pj Kuwu, karena Kuwu definitif masih belum terpilih.”Jadi pada hari ini, kita Sertijab kepada Pj Kuwu Baru,” ungkap Carsono.
Camat Kapetakan menjelaskan, tugas dari pada Pj Kuwu Baru yaitu, melanjutkan tugas dan tanggungjawab, serta pembangunan yang sudah berjalan. Yang sebelumnya telah dilaksanakan, oleh Pj Kuwu Lama.
Disamping itu juga, tugas utama Pj Baru adalah, untuk bisa mensukseskan tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di tahun 2021.
InsyaAllah akan dilaksanakan Pilwu Serentak pada bulan November 2021.”Namun kita juga masih belum memastikan, karena kita juga masih menunggu SK dari Bupati Cirebon,” kata Camat Kapetakan.
Mudah-mudahan Pj Kuwu Baru terlantik ini, bisa meneruskan tugas dari pada Pj Kuwu Lama yang sudah berjalan dengan baik, aman dan kondusif serta dalam membangun desanya juga cukup baik.”Jadi Pj Kuwu Baru ini tinggal meneruskan. Yang intinya, lebih mementingkan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, dan meneruskan pembangunan yang sudah dibangun, sehingga dapat dipelihara untuk kelanjutan pembangunannya,” jelas Carsono.
Selain itu juga Camat meminta pada Pj Kuwu Baru Desa Pegagan Kidul, untuk segera cepat menyesuaikan dengan para tokoh masyarakat, dan dengan situasi yang ada di Desa Pegagan Kidul.
Karena menurut Carsono, Pj Kuwu yang sekarang terpilih dan terlantik ini, sudah berpengalaman di bidangnya seperti contohnya, Pj Kuwu Baru ini, sebelumnnya pernah menjabat sebagai Plt di Desa Pegagan Lor dan Pj Kuwu Desa Dukuh dan sekaligus dapat mengantarkan Pilwu di Desa Dukuh yang kondusif dan sukses.
Camat Kapetakan Juga menghimbau, kepada masyarakat khususnya di empat desa yaitu, Desa Bungko Lor, Bungko Kidul, Kertasura dan Pegagan Kidul, yang akan melaksanakan Pilwu Serentak di tahun 2021, agar tetap bersama untuk menjaga kondusifitas wilayah desa masing-masing.”Terutama kepada para Pj Kuwu ataupun Kuwu defjnitif, maupun kepada para tokoh masyarakat, serta lembaga desanya, untuk tetap bersama-sama bisa menjaga situasi di masa pandemi ini, agar tetap aman dan kondusif,” harap Carsono.
Karena Pilwu di tahun 2021, tahapannya masih belum ada pemberitahuan resmi SK dari Bupati. Kita juga berharap, pada masyarakat, agar dapat menjaga ketertiban di masyarakat yang mungkin dalam Pilwu nanti, kita berbeda pilihan dan pandangan.
Kami berharap, dan meminta tolong pada warga masyarakat di wilayah Kapetakan, agar tetap dapat menjaga persatuan dan kesatuan serta tetap guyub (rukun).”Pilwu itu cepat atau lambat pasti akan dilalui, dan masyarakat juga bisa bersatu kembali, karena ini sebuah proses dinamika
Camat menambahkan, Pilwu Serentak di tahun 2021, untuk Informasi awal, kita tetap masih menunggu keputusan Peraturan Bupati Cirebon, karena di masa pandemi ini, pemilihan Kuwu yang akan direalisasikan atau pelaksanaanya, tidak seperti tahun sebelumnya. Melainkan agak berbeda, karena masih masa pandemi Covid-19.
Ada kemungkinan per TPS akan dibagi setiap blok atau dibagi per jumlah penduduk (hak pilih), dengan jumlah hak pilih 5 ratus orang seperti contohnya, 1 (satu) desa mempunyai hak pilih 6000 (enam ribu) orang, berarti di 1 desa tersebut, akan dibagi sebanyak 12 TPS.”Itupun juga nanti, ketika panitia Pilwu terbentuk,” tukas Camat Kapetakan. (Caswila)