Sertifikat ISPO-RSPO PT. Musim Mas Patut Dipertanyakan

Kamis, 31 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Kelaikan sertifikat ISPO-RSPO perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Musim Mas patut dipertanyakan. Sebab ada banyak masalah mencuat akibat ulah perusahaan itu. Salah satunya, lahan yang dituntut Ucok masyarakat Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau seluas 2050 hetar.

Sejumlah masalah lain terkait masalah lingkungan hidup seperti membabat habis pinggir sungai dengan menanami kelapa sawit. Masalah makam-makam leluhur, yang juga ditanami kelapa sawit dan tidak dapat dirawat oleh ahli waris karena makam itu tidak diinklave oleh PT. Musim Mas.

Juga masalah dugaan mematikan sejumlah anak sungai oleh perusahaan PT. Musim Mas. Lalu hak guna usaha (HGU) PT. Musim Mas, yang masuk dalam areal lahan masyarakat. Perusahaan tidak mau melepaskan lahan-lahan tersebut kepada masyarakat, sehingga pemiliknya tidak dapat memanfaatkan dengan seutuhnya untuk kebutuhannya karena tidak bisa mengurus surat atau sertifikat tanahnya.

Baca Juga:  Masalah PT. Musim Mas LT. KPSKN PIN RI Angkat Bicara.

Ironisnya, perusahaan memasang patok bermerek BPN tepat ditengah-tengah kebun milik warga Desa Talau. Bahkan masalah yang baru muncul beberapa hari terakhir, puluhan warga Desa Pesaguan melakukan aksi memblokir akses jalan terhadap PT. Musim Mas, atas normalisasi sungai Batang Napuh. Warga menuntut perusahaan segera menghentikan normalisasi sungai itu karena akibatkan kerusakan lingkungan dan habitatnya akan punah.

Masyarakat menilai bahwa normalisasi sungai itu, sebagai modus untuk menghilangkan seluruh anak sungai yang berada disekitarnya. Juga jadi modus agar mudah buang limbah pabrik kelapa sawit (PKS) perusahaan itu, ujar warga Desa Pesaguan kepada media ini dalam aksi demo beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Perkembangan Pembangunan Di Setiap Daerah Tidak Terlepas Dari Pengawasan Pihak Kepolisian Dan Jurnalis

Pada tanggal 28 Mei 2018 lalu, anggota DPRD Pelalawan Abdullah sempat meradang atas tindakan PT. Musim Mas yang memutuskan hubungan kerja secara sepihak terhadap karyawannya bernama Ruminah. Artinya bertubi-tubi masalah yang dimunculkan PT. Musim Mas terhadap masyarakat sekitarnya. Dari itu, sertifikat Indonesia sustanaible palm oil – Roundtable on susnaitable palm oil (ISPO-RSOP) patut dipertanyakan.

Ketika masalah ini ingin dikonfirmasi ke kantor besar PT. Musim Mas, di Jl. K.L. Yos Sudarso KM 7.8,Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara, Kamis (31/5/18) tidak berhasil karena tidak diizinkan oleh security penjaga. Alasannya, disini biasanya jika ada keperluan apa saja tidak bisa langsung-langsung jumpa begitu saja. Harus buat proposal dulu, dengan tujuan apa dan ingin menjumpai siapa. Aturan di kantor perusahaan ini seperti itu, ujar Nanang petugas Satpam yang sedang jaga di kantor itu.

Baca Juga:  Tingkatkan Patroli Dilogis, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Saat ditanya siapa nama pimpinan Humas PT. Musim Mas, Nanang mengaku tidak mengetahui. Begitu juga kala dicoba diminta nomor HP salah seorang Humas perusahaan itu, tidak ada pada saya, jawabnya. (Sona)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru