Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Kelaikan sertifikat ISPO-RSPO perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Musim Mas patut dipertanyakan. Sebab ada banyak masalah mencuat akibat ulah perusahaan itu. Salah satunya, lahan yang dituntut Ucok masyarakat Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau seluas 2050 hetar.
Sejumlah masalah lain terkait masalah lingkungan hidup seperti membabat habis pinggir sungai dengan menanami kelapa sawit. Masalah makam-makam leluhur, yang juga ditanami kelapa sawit dan tidak dapat dirawat oleh ahli waris karena makam itu tidak diinklave oleh PT. Musim Mas.
Juga masalah dugaan mematikan sejumlah anak sungai oleh perusahaan PT. Musim Mas. Lalu hak guna usaha (HGU) PT. Musim Mas, yang masuk dalam areal lahan masyarakat. Perusahaan tidak mau melepaskan lahan-lahan tersebut kepada masyarakat, sehingga pemiliknya tidak dapat memanfaatkan dengan seutuhnya untuk kebutuhannya karena tidak bisa mengurus surat atau sertifikat tanahnya.
Ironisnya, perusahaan memasang patok bermerek BPN tepat ditengah-tengah kebun milik warga Desa Talau. Bahkan masalah yang baru muncul beberapa hari terakhir, puluhan warga Desa Pesaguan melakukan aksi memblokir akses jalan terhadap PT. Musim Mas, atas normalisasi sungai Batang Napuh. Warga menuntut perusahaan segera menghentikan normalisasi sungai itu karena akibatkan kerusakan lingkungan dan habitatnya akan punah.
Masyarakat menilai bahwa normalisasi sungai itu, sebagai modus untuk menghilangkan seluruh anak sungai yang berada disekitarnya. Juga jadi modus agar mudah buang limbah pabrik kelapa sawit (PKS) perusahaan itu, ujar warga Desa Pesaguan kepada media ini dalam aksi demo beberapa hari lalu.
Pada tanggal 28 Mei 2018 lalu, anggota DPRD Pelalawan Abdullah sempat meradang atas tindakan PT. Musim Mas yang memutuskan hubungan kerja secara sepihak terhadap karyawannya bernama Ruminah. Artinya bertubi-tubi masalah yang dimunculkan PT. Musim Mas terhadap masyarakat sekitarnya. Dari itu, sertifikat Indonesia sustanaible palm oil – Roundtable on susnaitable palm oil (ISPO-RSOP) patut dipertanyakan.
Ketika masalah ini ingin dikonfirmasi ke kantor besar PT. Musim Mas, di Jl. K.L. Yos Sudarso KM 7.8,Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara, Kamis (31/5/18) tidak berhasil karena tidak diizinkan oleh security penjaga. Alasannya, disini biasanya jika ada keperluan apa saja tidak bisa langsung-langsung jumpa begitu saja. Harus buat proposal dulu, dengan tujuan apa dan ingin menjumpai siapa. Aturan di kantor perusahaan ini seperti itu, ujar Nanang petugas Satpam yang sedang jaga di kantor itu.
Saat ditanya siapa nama pimpinan Humas PT. Musim Mas, Nanang mengaku tidak mengetahui. Begitu juga kala dicoba diminta nomor HP salah seorang Humas perusahaan itu, tidak ada pada saya, jawabnya. (Sona)