Sering Edarkan Shabu Dirumahnya, Warga Desa Penghidupan ini Diciduk Resnarkoba Polres Kampar

Sabtu, 6 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | KAMPAR KIRI TENGAH – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang pelaku narkoba di Dusun Sei Tampalo Desa Penghidupan Kec. Kampar Kiri Tengah pada Jumat dinihari (5/4) sekira pukul 01.00 Wib.

Tersangka kasus narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah HF alias ER (39) warga Desa Penghidupan Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar.

Bersama pelaku turut diamanakan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 0,80 gram, sebuah buku berisi catatan penjualan shabu, 17 lembar plastik bening dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Baca Juga:  Diduga Hipnotis Korbannya, Pelaku Penipuan ini Diamankan Polsek Tambang

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat dinihari (5/4) sekira pukul 01.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Dusun Sei Tampalo Desa Penghidupan Kec. Kampar Kiri Tengah, tepatnya dirumah tersangka HF alias ER.

Baca Juga:  Antisipasi Tindak Kejahatan Dengan Melaksanakan Kring Serse

Atas informasi ini Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, Tim menemukan tersangka HF sedang berada di depan rumahnya dan langsung mengamankannya.

Saat akan diamankan, tersangka HF ini berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, kemudian didampingi Aparat Desa ditempat dilakukan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan 2 paket shabu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Diduga Tersengat Listrik, Remaja Pria ini Ditemukan Tewas di Perum Griya Setia Nusa Desa Kualu

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka HR alias MJ beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya(izul)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB