Seputar Sulsel | Ketua PC PMII Gowa : PB PMII dan PKC PMII Sulsel Ketakutan.

Kamis, 24 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Propinsi Sulsel – Makassar, 24 Mei 2018. Sengketa proses pelaksanaan Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) PKC PMII Sulsel ke XX di Enrekang memasuki tahap persidangan kedua. Proses persidangan berlangsung dengan tahap pemeriksaan berkas. Seperti yang diketahui pada persidangan pertama, PB PMII dan PKC PMII Sulsel tidak menghadiri persidangan bahkan tidak memberikan konfirmasi terkait ketidakhadiran para tergugat dan turut tergugat.

Baca Juga:  Tim 9 NH- Aziz Kabupaten Sinjai, Gelar Rapat Konsolidasi Dan Buka Puasa Bersama

Hal yang sama terlihat pada persidangan kedua, PB PMII dan PKC PMII Sulsel tidak hadir. Dalam proses persidangan pihak Pengadilan Negeri Kota Makassar akan melakukan panggilan ulang kepada Para Tergugat dan Turut Tergugat.

Wamil Nur, Ketua Umum PC PMII Kab. Gowa, mengatakan proses sengketa ini akan tetap berlanjut hingga terbukti bahwa PB PMII dan PKC PMII Sulsel melakukan pelanggaran terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi PMII. Ia juga menambahkan ketidakhadiran PB PMII dan PKC PMII Sulsel mungkin karena mereka sudah ketakutan, mereka mungkin sadar bahwa mereka melanggar aturan organisasi. Buktinya para tergugat dan turut tergugat tidak hadir. Ungkap Mantan Presiden Asset Pare, Kediri tersebut.

Baca Juga:  Rawat Ukhuwah Dan Minimalisir Potensi Yang Mencederai Demokrasi, DPD KNPI Sinjai Adakan Buka Puasa Bersama

Sementara itu, Mirsal, Ketua PC PMII Barru mengungkapkan PB PMII dan PKC PMII Sulsel terkesan sengaja tidak menghadiri persidangan. “Mereka sengaja tidak hadir karena takut kesalahannya terbukti di Pengadilan dan tentu saja ini menjadi preseden buruk bagi OKP sebesar PMII, PB PMII harus memberi contoh”. Tutur Mirsal.

Baca Juga:  Disnak Dan Keswan Kab. Sinjai Respon Keresahan Warga Dusun Wae Tuo Desa Lasiai

Berdasarkan persidangan kedua, Pengadilan Negeri Kota Makassar akan kembali melakukan proses persidangan pada tanggal 25 Juni 2018.(HBS)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB