Seputar Sekadau | Polres Sekadau Amankan Pelaku Cabul

Jumat, 1 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar. Jajaran Polres Sekadau melalui Satuan Reserse dan Kriminal, berhasil mengamankan seorang pria bernama Joko alias Joko Bin Samat (30th) Alamat Dusun Merapi, RT 005/RW 003,Desa Merapi, Sekadau Hilir.

Terkait hal ini Kapolres Sekadau, melalui Kasat Reskrim IPTU. M. Ginting SH, Membenarkan penangkapan dan mengamankan pelaku perbuatan cabul terhadap Bunga yang masih dibawah umur. Ujarnya.

Baca Juga:  Kelurahan Banaran Babat Resmikan Rumah Isolasi Covid-19

Lebih lanjut IPTU M. Ginting. SH mengatakan, “berdasarkan penyelidikan jajaran Reskrim Polres Sekadau, peristiwa pencabulan terjadi pada 15/12/2019 di kebun dekat Jembatan Gantung  Sungai Bokak, di Dusun Merapi RT 001/RW 001,Desa Merapi, kecamatan Sekadau Hilir, kabupaten Sekadau,ujarnya.

Baca Juga:  SEKDA SINTANG PIMPIN SAFARI NATAL KE PAROKI NOBAL

Atas kejadian ini,Bunga menceritakan kepada keluarganya, dan melaporkan perbuatan pelaku ke polres Sekadau, berdasarka laporan tersebut joko alias Joko Bin Samat  berhasil ditangkap pada 31/1/2019 saat ini dilakukan penahanan terhadap tersangka, ujarnya.

Baca Juga:  Terus Lakukan Razia Polsek Singaraja Wujudkan Masyarakat Taat Aturan Lalu Lintas

Terkait hal ini IPTU M. Ginting. SH mengatakan, “pelaku akan disangkakan dengan Pasal 82 Ayat(1) Undang-Undang Nomor 1/2016/Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 28/2002/Tentang Perlundungan anak,pungkasnya.

Sumber: Polres Sekadau
Editor.   : Jonni Rudianto. Purba.

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru