Seputar Riau | Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Ringkus Polsek Tapung

Minggu, 9 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | TAPUNG – Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengamankan dua pelaku Penggelapan sepeda motor milik (58) warga Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung.

Sedangkan pelaku adalah Joshua dan Sulaiman yang ditangkap pada Kamis (7/9) sekira pukul 08.00 WIB. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang, BPKB sepeda motor, lembar STNK, sepeda motor merk Honda beat Warna Merah putih dengan Nomor BM 4687 FL. Dengan korban mengalami kerugian Rp 10 juta.

Kejadian ini berawal pada Senin (27/9) sekira jam 20.00 wib pelaku datang kerumah korban dan meminjam sepeda motor honda beat BM 4697 FL warna merah putih dengan alasan ingin kebengkel untuk melihat sepeda motor terlapor di SP II Bukit Kemuning Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Penyabangan Sambangi Pemilik Toko Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selanjutnya korban memberikan kunci motor tersebut, kemudian sekira jam 20:30 wib korban menghubungi pelaku melalui telefon tapi no handphone terlapor tidak aktif, korban mencoba mencari terlapor ke SP II Desa Bukit Kemuning Kecamatan Bangkinang namun tidak ada.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Nias Selatan Sekaligus Beri Arahan Kepada Personel

Dan atas kejadian tersebut korban merasa di tipu dan dirugikan. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek tapung guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah mendapat laporan, polsek tapung berhasil mengamankan 1 unit sepedamotor honda beat warna merah putih milik korban. Dan tim polsek tapung berkoordinasi dengan tim polres kampar untuk menangkap pelaku karna yang diduga pelaku telah diketahui identitasnya.

Kemudian Kamis (7/9) tgl 7 september sekira jam 08.00 wib kasat reskrim polres kampar menghubungi panit reskrim polsek tapung bahwa yang diduga pelaku penggelapan sp motor telah berhasil ditangkap oleh pihak opsnal polres kampar.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Bhabinkamtibmas Depeha Sampaikan Himbauan PLN Agar Tidak Menanam Pohon di Bawah Kabel Utama PLN

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH, ” Lalu setelah kita melakukan koordinasi dengan polres kampar. Kita membawa pelaku Sulaiman ke polsek tapung guna proses selanjutnya,” jelasnya.

Sementara untuk pelaku Joshua tetap ditahan di polres kampar, ” Joshua dalam perkara pencurian yang laporannya ada di polres kampar,” tegas Kapolsek. (Arifin).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru