Seputar Politik dan Pemerintahan | Eksekutif dan Legislatif Sekadau “Kompak”sampaikan Raperda

Rabu, 5 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar -, Rapat Paripurna ke V masa sidang ke 1DPRD kabupaten Sekadau pada5/12/2018 di Aula DPRD.

Penyampaian nota pengantar DPRD Sekadau terhadap Raperda Inisiatif tentang 1.Perizinan Usaha Perkebunan 2.Pengendalian Limbah Bahan Berbahay dan Beracun.

Baca Juga:  Polres Gresik Terima Penghargaan Dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia

Pembacaan nota pengantar oleh Subandrio, SH. MH selaku ketua BAPEMPERDA DPRD Sekadau.

Pada kesempatan tersebut Politisi Partai Nasdem ini memberi gambaran terkait Raperda tersebut diatas.

Secara khusus Subandrio mengatakan, “terkait Raperda Inisiatif Pengendalian Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya, dimaksudkan supaya ada tatakelola dan pengendalian agar terwujud pembangunan berwawasan lingkungan. Serta mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan, pungkasnya.

Baca Juga:  Warung Miras di Wilayah Baureno di Razia Sat Sabhara Polres Bojonegoro. 

Pada kesempatan sama Bupati Sekadau Rupinus SH. M. Si selaku eksekutif,membacakan usulan Raperda tentang: 1.Raperda tentang Pembangunan Industri di Sekadau 2.Raperda Perubahan perda No 2 /2016Tentang RPJMD 2016-2021.

Baca Juga:  Diduga Menjamurnya Pengawalan Armada Mobil Truck Cool Diesel Bermuatan Minyak Mentah Ilegal.

Dengan diajukannya ke 4(empat) Raperda,Eksekutif berharap agar nanfinya ditindak lanjuti dengan pembahasan ditahap selanjutnya oleh legislatif (komisi)  besrta mitranya, pungkasnya.

Penulis :Jonni Rudianto Purba.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru