Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar, Buntut rapat tertutu PT. AAL dengan fihak terkait pada 17/5 memvuat komisi B DPRD Sekadau ambil sikap.
Hal ini dikatakan anggota komisi B DPRD Sekadau Yodi Setiawan, kepada Detik kasus pada 20/5 lewat WA pribadi mengatakan”komisi B akan minta klarifikasi terkait rapat tertutup di Hotel Pondok Indah Sekadau,hal apa dibahas ini perlu kita pertanyakan,hingga rekan-rekan media tidak bisa mengakses, ujarnya.
Kaitan dengan eksekutif legislator partai Gerindra ini mengungkapkan,”pasti kita hadirkan juga nanti,supaya kita tau secara tetang benderang, diera keterbukaan informasi publik ini masyarakat harus berhak tau informasi yang patut masyarakat tau, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat, ini yang perlu kita luruskan, agar masyarakat tidak mendapat informasi keliru. Kita berharap anggota komisi B dan Ketua komisi memiliki pemikiran sama, pungkasnya. /jp/Dk/