Seputar Peristiwa | Buntut Rapat Tertutup, DPRD Sekadau” Jangan Masuk Angin”

Yodi Setiawan Anggota Komisi B DPRD Sekadau.

 

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar, Buntut rapat tertutu PT. AAL dengan fihak terkait pada 17/5 memvuat komisi B DPRD Sekadau ambil sikap.

Yodi Setiawan Anggota Komisi B DPRD Sekadau.

 

Hal ini dikatakan anggota komisi B DPRD Sekadau Yodi Setiawan, kepada Detik kasus pada 20/5 lewat WA pribadi mengatakan”komisi B akan minta klarifikasi terkait rapat tertutup di Hotel Pondok Indah Sekadau,hal apa dibahas ini perlu kita pertanyakan,hingga rekan-rekan media tidak bisa mengakses, ujarnya.

Baca Juga:  DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN "ROSALINDA br. BARUS" DI TEMUKAN DALAM KEADAAN SUDAH TIDAK BERNYAWA

Kaitan dengan eksekutif legislator partai Gerindra ini mengungkapkan,”pasti kita hadirkan juga nanti,supaya kita tau secara tetang benderang, diera keterbukaan informasi publik ini masyarakat harus berhak tau informasi yang patut masyarakat tau, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat, ini yang perlu kita luruskan, agar masyarakat tidak mendapat informasi keliru. Kita berharap anggota komisi B dan Ketua komisi memiliki pemikiran sama, pungkasnya. /jp/Dk/

Baca Juga:  Laksanakan Riksa Ranmor Antisipasi Masuknya Barang Berbahaya di Wilayah Tejakula

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *