Seputar Pemilu | KPU Sekadau tetapkan rekapitulasi DPTHP-2

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar -, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sekadau melaksanakan pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Tetap Perbaikan(DPHTP)2  Pemilihan Umum 2019,di Aula KPU pada 12/11/2018.

Pelaksanaan pleno ini sesuai dengan sinkronisasi DPHTP -1 pada 10/11/2018.Adapun jumlah pemilih pada pemilhan umum 2019 di kabupaten Sekadau berjumlah 152000,dengan rincian 7(tujuh)kecamatan adalah. Kecamatan Sekadau Hilir: 17 desa, 196 TPS, pemilih Laki-laki= 24540,Pemilih Perempuan=24121,total pemilih=48661 .

Baca Juga:  Bersama Forpimda, Kapolres Resmikan "SIMELI"

Sekadau Hulu, terdiri dari 15 desa, TPS=99,pemilih laki-laki=10703,pemilih perempuan=10098,total pemilih=20801.

Nanga Taman, terdiri dari 13 desa, TPS=87,pemilih laki-laki=10616,pemilh perempuan=9620,total pemilih=20236

Nanga Mahap terdiri dari 13 desa, 95 TPS,  pemilih laki-laki=10434,perempuan=9563,total pemilih=19997.

Belitang Hilir terdiri dari 9 Desa, 79 TPS, pemilih laki-laki=8966,pemilih perempuan=8269,total pemilih=17275.

Belitang Hulu terdiri dari13 Desa, 79 TPS, pemilih laki-laki=8034,perempuan=7552,total pemilih 15586.

Nanga Belitang terdiri dari 7 desa, 41 TPS, pemilih laki-laki=5144=perempuan=4940,total pemilih=10084.Jumlah pemilik hak suara pada pemilu Presiden, DPR RI DPD dan DPRD berjumlah 152600.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sepang Kelod Sambang ke Gereja BitLachai Roi

Disela pelaksanaan pleno, ketua KPU Sekadau Drianus Saban S. Pd, Mengatakan,”Pleno DPHTP-2 merupakan upaya dalam mempasilutasi pemilih yang belum terakomodir pada DPTHP-1, jadi hak pemilh dalam. Pemili 2019  terakomodir, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan data  pemilih sendiri akan bisa berubah dan tanggapan masyarakat masih bisa di sampaikan. Mengingat masih tahapan terus berjalan.

Baca Juga:  Cegah C3 Patroli Malam Polsek Kubutambahan Ditingkatkan

Pada kesempatan ini Drianus Saban berharap, Perbaikan penyempurnaan di tujuh kecamatan bisa menyampaikan perbaikan-perbaikan, karena DPT merupakan acuan dalam menentukan jumlah kertas suara, pungkasnya.

Pleno sendiri dihadiri LO partai peserta pemilu, Disdukcapil, kejaksaan negeri Sekadau, Bawaslu. PPK dari 7(tujuh) kecamatan. /jp/dk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *