Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar -, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penyempurnaan DPHP-2 pemilihan umum 2019 pada 7(tujuh) kecamatan di kabupaten Sekadau dilaksanakan pada 10/12/2018 di KPU Sekadau.
Dalam penetapan tersebut tidak banyak perobahan pada DPTHP-2 pasca ditetapkan beberapa waktu lalu. Pada penetapan DPTHP-2 jumlah pemilik hak suara pemilu 2019 kabupaten Seladau 152600.
Pasca penyempurnaan DPTHP-2 oleh KPU Sekadau menjadi 152280.Dengan rincian, pada penetapan DPTHP-2 jumlah pemilih laki-lakj 78437,Perempuan 74163.
Sesudah penyempurnaan,jumlah pemilih laki-laki 78272.Perempuan 74014.
Terkait hal ini ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S. Pd, mengatakan”penyempurnaan DTHP -2 merupakan bagian dari tahapan pemilu,ujarnya.
Berkurangnya jumlah pemilih berasal dari beberapa kecamatan dan KPU terus memeperbaharui sebelum penyempurnaan, ada berbagai hal,mengakibatkan berkurangnya jumlah pemilih, seperti pemilih ganda, ada sudah wapat, pungkasnya.
Penulis :Jonni Rudianto. Purba.