Seputar Pemerintah – Politik | DPRD Sekadau Setujui 3 Raperda


Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar -, Delapan Fraksi DPRD Sekadau menyetujui 3(Tiga) Raperda yang diajukan bupati Sekadau.
Dalam sidang paripurna yang dilaksanakan pada 29/10 di ruang Aula DPRD Sekadau.

Persetujuan dari praksi telah melalui tahapan dan mekanisme lewat Pandangan Umum fraksi dan jawaban eksekutif dan rapat komisi legislatif dengan mitra kerjanya.

Baca Juga:  Ngaku Tentara Cahyo Andre Vernando Tipu TKW Hongkong Rp. 80 Juta - Korban Mintak Pendampingan Lapor Ke Cyber Crime Polda Jawa Tengah.

Sementara ketua DPRD Sekadau Albertus Pinus S. Sos. MH. Usai praksi memyampaikan pandangan terhadap tiga raperda,mengatakan”dari delapan praksi DPRD Sekadau menyetujui usulan raperda bupati ,usai disetujui oleh praksi di DPRD, Albertus Pinus memberi i kesempatan  kepada Sekretaris Daerah  Drs. Zakaria Umar. M. Si membacakan raperda usulan bupati Sekadau.yaitu Raperda tentang APBD-P TA 2018,Raperda tentang Bencana,dan Perubahan Raperda No 10/2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca Juga:  Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli,Tolak Gugatan Praperadilan SKCK Pemohon.

Sementara bupati Sekadau Rupinus SH. M. Si dalam sambutannya”pemerintah kabupaten Sekadau mengapresiasi atas disetujuinya raperda usulan eksekutif, “dengan disetujuinya raperda,eksekutif memiliki regulasi dalam menjalankan kebijakan terkait 3(tiga) raperda tersebut, pungkasnya./jo/dk

Baca Juga:  Ramadhan di Indonesia, Masih demokrasikah?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *