Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar, Gedung Pengujian Kenderaan Bermotor Sekadau terletak di jalan Sanggau-Sekadau Desa Sungai Ringin telah selesai dibangun pada 2014(berdasarkan keterangan Plt Kepala Dinas Perhubungan Sekadau AB. Yassin S. Sos) dengan sumber dana APBD.
Namun berdasarkan pemantauan Detik kasus pada 8/5 tampak bangunan megah ini seolah tak terurus, kaca jendela sudah ada rusak/pecah,dan bangunan ada retak-retak jalan menuju gedung ditumbuhi rumput-rumput, Cat bangunan sudah mulai memudar dan pintu gerbang mulai berkarat.
Sementara Plt Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Sekadau AB. Yassin. S. Sos ditemui di ruang kerjanya pada 8/5 kepada Detik kasus mengatakan “belum difungsikannya gedung PKB di jalan Sanggau-Sekadau dikarenakan,fasilitas untuk operasi belum terpenuhi, seperti:Spido tester, uji emisi, dan sound level,padahal berdasarkan pengajuan yang ada sudah sejak 2014 diajukan, yang baru realisasi baru uji emisi dan sound level, tutur AB. Yassin.
Lebih rinci dituturkan anggaran pelengkap fasilitas Penguji Kenderaan Bermotor berkisar Rp. 750.000.000,- dari yang disetujui dua item diatas baru berkisar Rp. 150.000.000,-.Pada kesempatan ini AB. Yassin menyesalkan pemangkasan anggaran ini, otomatis pengujian kenderaan bermotor ke kabupaten Sanggau, berpengaruh pada pendapatan daerah, terangnya. Pada kesempatan ini diharapkan pada 2019 Dinas Perhubungan Sekadau akan menganggarkan kembali fasilitas yang diperlukan,kalau tidak gedung itu mau jadi apa, imbuhnya. /JP. Dk/