Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Madiun, Kamis 03 Mei 2018, Berawal dari perkenalannya lewat Media Sosial (Medsos), Kedua Wanita Ini menjadi Korban TNI Gadungan.
Seorang warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Propinsi Jawa Timur Kini Berurusan dengan Polisi, Pelaku dilaporkan ke Kepolisian atas Kasus Penipuan, Busetnya lagi selain Nipu Uang meski tidak besar namun Pelaku mengaku kepada korban sebagai Anggota TNI.
Pelaku berinisial TAR (36) Warga Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo kini sudah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Madiun Kota.
Pelaku dilaporkan oleh Nurul (25) warga Desa Tanjung Sepreh Maospati Magetan serta Makrufah (25) Warga Desa Bibrik Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun atas kasus penipuan. Kedua korban sama-sama mengenal pelaku dari media social.
Makrufah Mengatakan, Benar adanya Pelaku ini mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Wilayah Hukum Nganjuk, Cerita Awalnya Pelaku sempat meminjam sejumlah uang kepada Makrufah.
Sementara itu, Nurul menjelaskan tidak hanya meminjam uang pelaku juga menjanjikan akan menikahi dirinya.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Logos Bintoro, Menerangkan Pihaknya akan melakukan pemeriksaan atas kasus penipuan tersebut, termasuk mendalami modus pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI.
Adanya Kejadian di atas Makrufah membenarkan saat di Konfirmasi, Jejak Kasus, tambahnya Kasusnya sudah damai ini mas. (Priya).