Seputar Kriminal | Pelaku pembunuhan di Sekadau tertangkap


Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Polsek Mandor Back Up Team Resmob Polda Kalbar Dan Polres Sekadau Ungkap kasus Pembunuhan

Rabu malam (3/10) sebanyak puluhan personil gabungan dari Resmob Polda Kalbar, Polres Sekadau dan Polsek Mandor melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan di wilayah hukum Polres Sekadau berberapa waktu lalu.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin yang ikut langsung terjun kelapangan mengatakan bahwa pengungkapan tersangka ini merupakan kerja sama team baik itu antara Polres Sekadau, Resmob Polda Kalbar serta pihaknya dimana saling berkordinasi guna melakukan pengukapan perkara tersebut.

Baca Juga:  Peringatan Hari Guru Nasional Ke 73 Meriah Di Tanah Datar

“Awalnya saya dihubungi oleh Kanit Resmob Polda KalBar Kompol Aryo T.W  yang  memberi informasi bahwa ada tersangka kasus pembunuhan dengan motif perampokan di Sekadau yang diperkirakan melarikan diwilayah hukum Polsek Mandor. Kemudian personil polsek Mandor yang telah mengantongi identitas Tersangka atas informasi dari Kanit Resmob, melakukan pengintaian di berberapa tempat yang di curigai sebagai tempat persembunyian pelaku. Setelah mendapat bahan keterangan dari warga dan informan yang tinggal di sekitar tempat persembunyiannya, terduga pelaku pembunuhan di sekadau berhasil di amankan disalah satu rumah warga yang ada ditepi jalan raya mandor,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Upacara Pedang Pora Sambut Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si.

Kemudian tersangka yang dengan inisial SH yang merupakan warga sekadau dan barang bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut dibawa ke Polsek Mandor untuk di lakukan interogasi awal dan pengembangan perkaranya.
Setelah kurang lebih dua jam di interogasi di Polsek Mandor, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, dan  guna pengusutan lebih lanjut serta melengkapi berkas perkaranya, pelaku langsung dibawa ke Polres Sekadau./Rilis.

Baca Juga:  Amankan Wilayah Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Kring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *